Miris! Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Buteng Terjadi Lagi, Begini Respon Kadis DP3A

0
116
Ket Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Buton Tengah, Dr Anzar

Buton Tengah – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara. Kejadian ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian serius masyarakat.

Menurut informasi yang dihimpun, korban adalah seorang anak berusia 15 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke pihak berwajib. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Buton Tengah, Dr Anzar, menyampaikan bahwa Dp3a berupaya melakukan tindakan pencegahan melalui kerjasama dengan pihak polres, pihak kementrian agama dan organisasi perempuan di Buton Tengah.

“Kalau untuk pelaksanaan di dinas kita itu kan sesuai dengan tupoksi kami sudah lakukan kerjasama dengan pihak Polres,pihak Kementrian Agama kemudian organisasi perempuan di Buton Tengah,” ujarnya Melalui Sambungan Telpon Via WhatsApp, Jumat (27/12/2024).

Ia juga menegaskan bahwa DP3A sudah melakukan sosialisasi di seluruh wilayah kecamatan Buteng.

“Yang Kami sudah lakukan di tahun ini kami sudah sosialisasi di seluruh kecamatan yang ada di Buton Tengah.

Kasus ini kembali menjadi alarm bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya di lingkungan keluarga. Dr Anzar mengajak seluruh stakeholder untuk aktif Melakukan pengawasan termasuk kepedulian orang tua untuk mencegah kekerasan terhadap anak.

“Untuk pencegahan ini tidak bisa hanya satu sektor saja,semua stakeholder di masyarakat harus terlibat terutama keperdulian orang tua dan masyarakat di sekitar itu karena pelakunya ini orang orang terdekat,” Lanjutnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak.

Kepala Dinas DP3A Buteng juga menyampaikan upaya pendampingan dan pemulihan termasuk pendampingan Hukum terhadap korban kekerasan seksual terus di lakukan

“unit pelaksana teknis dinas uptdppa di dinas kami insyaallah untuk pemulihan kejiwaan pas korban kekerasan itu insyaallah kami selalu pendampingan bahkan kalau dalam kasus kasus hukum juga kami akan tetap mendampingi,” Tutupnya.

Upaya pencegahan dan edukasi masyarakat harus terus digalakkan untuk meminimalisir kejadian serupa di masa depan.

Laporan : Haris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini