Siak- Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Siak melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kandis, Senin (11/11/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau tapal batas dalam rangka pembentukan lima kampung atau desa baru di Kecamatan Kandis dan Tualang.
Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, menyebutkan bahwa pemekaran desa merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
“Kunjungan ini adalah langkah penting untuk memastikan kesiapan wilayah dalam proses pemekaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Indra Gunawan.
Kecamatan Kandis yang menjadi lokasi utama kunjungan memiliki pertumbuhan penduduk yang pesat. Letaknya yang strategis sebagai jalur penghubung dari Pekanbaru menuju Duri, Kabupaten Bengkalis, menjadikan Kandis sebagai wilayah yang terus berkembang. Penduduknya terdiri dari berbagai latar belakang dengan mata pencaharian utama di bidang perkebunan, perdagangan, dan pekerjaan sebagai karyawan perusahaan.
Selain Kandis, Kecamatan Tualang juga memiliki jumlah penduduk yang terus meningkat, menjadikannya salah satu wilayah prioritas dalam rencana pemekaran. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Rombongan Pansus 3 DPRD Kabupaten Siak dipimpin oleh Ketua Pansus Alfitra, SH, MH, didampingi Wakil Ketua H. Budi Yuwono, SKM, M.Kes, Sekretaris Ridho Rizki, serta anggota Pansus Zulkifli, S.Sos, M.Si, dan H. Asril. Mereka meninjau langsung wilayah yang akan dimekarkan untuk memastikan proses penentuan tapal batas dilakukan dengan cermat.
“Peninjauan ini sangat penting agar pemekaran desa dapat berjalan sesuai aturan, sehingga masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” kata Alfitra.
Kunjungan kerja ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mempercepat pengesahan Ranperda Pemekaran Desa, yang diharapkan dapat mendukung perkembangan wilayah Kabupaten Siak secara keseluruhan.(Bk/Adi)