Total Rp207 Miliar Manfaat Program dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar

0
24
BPJS Ketenagakerjaan

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Menutup bulan November 2024, BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar total telah behasil membayarkan manfaat klaim kepada peserta sebesar Rp207miliar yang terbagi ke dalam 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Rincian pembayaran sejak Januari sampai dengan November 2024 oleh BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar yaitu program JKK sebesar Rp8.920.000.650,-, JKM sebesar Rp Rp32.904.000.000,-, JHT sebesar Rp Rp153.242.328.560,-, JP sebesar Rp Rp11.698.640.730,00,- dan JKP sebesar Rp Rp881.794.610,00,-.

Seperti pada bulan sebelumnya nominal pembayaran terbesar dari 5 (lima) program tetap didominasi oleh program JHT. JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia dengan total yang sudah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar sebesar Rp.153 miliar.

Inggrid Maya Sari selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar juga menghimbau kepada peserta untuk tertib melakukan pembayaran iuran sehingga tidak terjadi tunggakan dan tidak ada kendala apabila sewaktu-waktu melakukan proses klaim.

Inggrid juga meminta para peserta yang mengikuti program JHT untuk melakukan proses pengecekan saldo JHT secara berkala khususnya melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau biasa disebut JMO agar bisa mengetahui saldo dan pengembangan yang telah dilakukan setiap bulan.

“Selain bisa untuk melakukan cek saldo JHT secara berkala, aplikasi JMO juga sudah diperkaya fitur lain seperti klaim JHT, info program, pengkinian data, pembayaran iuran, mitra layanan hingga promo beberapa merchant khusus bagi para peserta,” terang Inggrid.

“Dan kami juga menghimbau peserta untuk mengetahui manfaat dan persyaratan sebelum mengajukan proses klaim agar program dapat diberikan dan dimanfaatkan tepat sasaran,” tambah Inggrid.

“Untuk informasi lebih lanjut, peserta bisa mengakses informasi via website resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, call center 175 atau bisa datang ke Kantor Cabang terdekat,” tutup Inggrid. (Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini