Tim Wesly – Herlina Klaim Menang Sebesar 42%, Ini Hasil Hitung Cepat Tim Internal Dari C1.Hasil – KWK Timnya

0
167
Ket Foto : Calon Walikota - Wakil Walikota Pematangsiantar nomor urut 2, Wesly Silalahi - Herlina

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Tim pemenangan pasangan calon Walikota – Wakil Walikota Pematangsiantar nomor urut 2, Wesly Silalahi – Herlina mengumumkan hasil real count internal berdasarkan surat C1.Hasil-KWK di Pilkada Kota Pematangsiantar 2024 di Hotel Sapadia, Pematangsiantar. Rabu, (27/11/2024) malam.

Metro Hutagaol selaku salah satu tim Pemenangan Pasangan Calon Wesly – Silalahi saat di konfirmasi, Kamis, (28/11) menyampaikan, berdasarkan hasil rekapitulasi internal dari C1 tersebut, urutan presentase tertinggi dan terendah sebagai berikut, Pasangan Calon nomor urut 1. Wesly Silalahi – Herlina persentase suara sebesar 42,19 persen atau mengantongi 48.410 suara, Pasangan calon nomor urut 3. Susanti – Ronald sebesar 37,62% atau mengantongi 43.174 suara, pasangan calon no. Urut 2. Mangatas – Ade dengan persentase suara sebesar 14.90 persen atau mengantongi suara sebesar 17.095 suara, dan Pasangan Calon nomor urut 4. Yan Santoso – Irwan dengan persentase sebesar 5,28 persen atau mengantongi 6058 Suara. Dengan total data masuk sebesar 98,78 persen sebanyak 406 TPS dengan jumlah suara masuk 114.737 Pemilih.

Metro Hutagaol mengklaim bahwa pasangan Wesly – Herlina menang.

“Dari data total masuk, perolehan suara kita sekitar 48.410 suara. Itu perolehan suara nomor urut 1,” kata Metro.

Metro menyebutkan jika total jumlah suara tersebut diperoleh dari data yang masuk hingga mencapai 98,78 persen dari total seluruh TPS di Kota Pematangsiantar.

Dengan jumlah suara itu, dia menyebut, Wesly – Herlina Menang.

“Sekali lagi saya tegaskan, dari tim pemenangan Wesly – Herlina, sesuai rekap faktual yang kita rekap sendiri memutuskan Wesly – Herlina Menang,” ujarnya.

Sementara, Ketua Partai DPC GERINDRA Kota Pematangsiantar Gusmiyadi menyampaikan rasa syukur atas kemenangan pasangan calon Wesly – Herlina.

“Ya kita bersyukur, bahwa perjuangan ini sampai pada kemenangan,” tutupnya.

Meski begitu, hasil resmi Pilkada serentak 2024 baru akan diumumkan oleh KPU setelah semua proses rekapitulasi selesai. Merujuk aturan, KPU memiliki waktu paling lambat hingga 16 Desember untuk mengumumkannya. (Jaith)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini