Buton Tengah – Maraknya kasus kekerasan anak di Kabupaten Buton Tengah telah menjadi perhatian serius semua pihak. Atas kejadian tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah bersama pemerintah daerah bakal membentuk Tim Terpadu Perlindungan Anak di desa dan kelurahan.
Komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD menyikapi kekerasan anak ini, setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas pengajuan surat DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Buton Tengah untuk mencarikan solusi atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, berlangsung di Aula Rapat DPRD, Senin, (19/8/2024).
RDP tersebut dihadiri langsung unsur Pimpinan DPRD, Ketua DPRD Bobi Ertanto, Wakil Ketua I Adam dan Wakil Ketua II Suharman, serta sejumlah Anggota DPRD. Dari unsur pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) diwakili Asisten I Bupati, Akhmad Sabir, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), Kepala Kesbangpol, perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Sosial, Kemenag, Camat Mawasangka dan Mawasangka Timur, serta dihadiri Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton.
Pada rapat ini, seluruh pihak yang hadir menyampaikan saran dan masukan dan permasalahan pokok terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak.
Dari ihak kepolisian Polres Buton Tengah melalui Kasat Reskrim, AKP Sunarton, menyampaikan bahwa kasus pencabulan anak di Kabupaten Buton Tengah per Agustus 2024 naik mencapai 14 kasus atau naik 100 persen lebih sejak tahun 2023.
Berikut tanggapan unsur pimpinan menyikapi maraknya kasus kekerasan anak.
Diawali Ketua DPRD Bobi Ertanto, dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas inisiatif KNPI Buton Tengah mengajukan permohonan audensi bersama DPRD dan Pemkab Buton Tengah atas maraknya kasus kekerasan seksual anak yang terus terjadi di Buton Tengah.
Lanjut Bobi mengatakan, kasus pencabulan anak yang terjadi saat ini sudah sangat menghawatirkan dan membutuhkan peran seluruh pihak untuk terlibat dalam penanganannya.
Kemudian dilanjutkan Wakil Ketua DPRD I, Adam mengatakan, jumlah kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Buton Tengah terus bertambah. Dan ia menyebut kasus pencabulan sangat merusak moral. Iapun berpendapat, saat ini Kabupaten Buton Tengah dapat disebut darurat kekerasan seksual anak yang membutuhkan penanganan cepat.
Maraknya kasus pencabulan anak ini, kata Adam, DPRD dan pemerintah sudah wajib melakukan tindakan nyata dalam merumuskan solusi-solusi terbaik dan hal penanganan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual serta melibatkan seluruh pihak untuk bersama-sama berkolaborasi melakukan sosialisasi pencegahan dan aksi pengawasan anak.
Ditambahkan Wakil Ketua II Suharman, kasus pencabulan anak ini harus ditangani serius membutuhkan keterlibatan semua unsur. Olehnya itu, DPRD dan pemerintah akan menindaklanjuti bentuk kekurangan dalam hal ini penambahan anggaran kepada pihak dinas terkait (Dinas DP3A) yang secara teknis melakukan penanganan dan pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual anak.
Terakhir, Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, membacakan kesimpulan RDP, dalam penanganan terhadap maraknya kasus pencabulan anak, DPRD dan pemerintah akan membentuk tim terpadu di desa dan kelurahan bertugas melakukan perlindungan dah pengawasan anak.
Dan secara teknisnya, lanjut Bobi, DPRD meminta pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam waktu dekat mengundang seluruh stakeholder yang ada di kecamatan, desa/kelurahan, tokoh adat, agama dan seluruh pihak terkait untuk melakukan pertemuan akbar untuk merumuskan terbentuknya tim terpadu perlindungan dan pengawasan anak desa/kelurahan ini.
Sementara itu, Asisten I Sekda, Akhmad Sabir (mewakili pemerintah) merespon positif hasil kesimpulan RDP. Ia mengatakan hasil RDP secepatnya akan melaporkan ke pimpinan dalam hal ini Pj Bupati Buton Tengah.
“Kami (pemerintah red) mengapresiasi pelaksanaan RDP ini. Untuk hasil RDP mengusulkan tim terpadu di desa dan kelurahan kami sangat mendukung. InsyaAllah secepatnya permintaan DPRD menganai pertemuan dengan seluruh pihak disebut tadi, kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (Bk/Adv)