Sosialisasi Perbup No. 69 Tahun 2024, Pemkab Natuna Luncurkan Aplikasi Pantau Yanlik untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

0
23
Sekda Natuna dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Natuna, Sari Ekawati

Bursakota.co.id, Natuna – Pada Kamis dan Jumat 10 dan 11 Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar sosialisasi Peraturan Bupati No. 69 Tahun 2024, yang mengatur tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan penting ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mempertegas tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Natuna.

Sari Ekawati, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Natuna, menyampaikan bahwa pemantauan ini adalah upaya mandiri dari setiap instansi untuk mengukur kinerja pelayanan publik.

“Untuk mempermudah proses evaluasi, kami mengembangkan aplikasi Pantau Yanlik sebagai inovasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Aksi perubahan ini bertujuan untuk menyeimbangkan kualitas pelayanan yang lebih baik dan lebih efisien, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Dengan standar pelayanan yang semakin tinggi, kami yakin bahwa pelayanan publik di Natuna akan lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambah Sari Ekawati.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong seluruh OPD untuk terus berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, guna mendukung pembangunan Natuna yang berkelanjutan dan pelayanan yang semakin prima. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini