Sekjen DPP Bara JP Sebut Komjen. Pol. Drs. H. Tomsi Tohir Balaw, M.Si Cocok Isi Jabatan Wakapolri

0
44
Ket Foto : Sekjen DPP Bara JP dr.Relly Reagen

Bursakota.co.id, Jakarta – Wakapolri Komjen Polisi Agus Andrianto dilantik menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pelantikan jajaran menteri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Alhasil terjadi kekosongan jabatan Wakapolri sehingga menjadi isu publik tentang siapa nama yang mengisi jabatan Wakapolri usai komjen Pol. Agus Andrianto dilantik menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kabinet Merah Putih.

Sekjen DPP Bara JP Relly Reagen saat dikonfirmasi di Markas DPP Bara JP yang beralamat di Jalan Kayu Putih Utara IIIA No.26 Pulo gadung, Jakarta Timur, mengatakan, jika untuk jabatan Wakapolri diisi oleh sosok yang berpengalaman, dan menyebutkan jika Tomsir Tohir layak untuk menjadi wakapolri. Selasa, (22/10).

“Kekosongan Jabatan Wakapolri sebaiknya diisi nama Komjen. Pol. Drs. H. Tomsi Tohir Balaw, M.Si, sebab beliau layak mengemban Amanah tersebut, mengingat selama ini beliau selaku Inspektur Jenderal (Irjen) di Kemendagri dan menjabat sebagai Plt. Sekjen di Kemendagri sehingga pengalamannya tidak hanya di kepolisian tetapi di lingkup birokrat ASN dan pemerintahan,” sebut reagen dan menambahkan jika Polri penting bagi masyarakat didalam menciptakan kamtibmas.

Reagen juga menambahkan jika nama Komjen. Pol. Drs. H. Tomsi Tohir Balaw, M.Si untuk menjabat sebagai Wakapolri merupakan sebuah usulan dan layak untuk dipertimbangkan.

“ Saya memberi usulan yang menurut saya layak didorong menjadi Wakapolri, Walaupun segala keputusan kita serahkan ke Presiden Prabowo Subianto, karena beliau yang memiliki wewenang tersebut dan pastinya memiliki penilaian dan pemikiran sendiri,”tutupnya. (Jaith)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini