Kepri – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 55,24 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Karimun hingga awal September 2024.
Penyaluran ini diakui tidak mengalami keterlambatan, sehingga tidak memengaruhi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Pemkab Karimun, seperti yang sempat dikabarkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengonfirmasi bahwa penyaluran DBH kepada Pemkab Karimun telah dilakukan tepat waktu.
“Kami telah memenuhi kewajiban kami. Tidak ada tunggakan dari pihak Pemprov Kepri yang dapat menghambat operasional keuangan di Karimun, termasuk untuk pembayaran TPP,” tegas Adi pada Rabu (9/10) di Tanjungpinang.
Adi juga menjelaskan bahwa total DBH yang disalurkan mencakup beberapa komponen penting, termasuk Tunda Salur 2023, DBH Reguler Triwulan I dan II 2024, serta Pajak Rokok Triwulan I dan II 2024.
Seluruh dana tersebut, menurut Adi, telah ditransfer sesuai prosedur dan jadwal yang ditetapkan.
Pernyataan ini disampaikan setelah adanya keluhan mengenai keterlambatan pembayaran TPP di Pemkab Karimun yang dituduhkan disebabkan oleh keterlambatan transfer DBH dari Pemprov.
Adi menilai bahwa masalah tersebut lebih terkait dengan pengelolaan keuangan di Pemkab Karimun, bukan karena penyaluran dana dari provinsi.
“Kami berharap Pemkab Karimun bisa memberikan klarifikasi yang lebih transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman, baik di kalangan pegawai maupun masyarakat,” kata Adi.
Lebih lanjut, Adi juga mendorong agar setiap kepala daerah dapat berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga tidak hanya bergantung pada DBH dari pemerintah provinsi.
Menurutnya, kepala daerah harus mampu mencari sumber-sumber pendapatan baru yang dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara lebih mandiri.
“Selain menyalurkan DBH tepat waktu, kami ingin setiap daerah lebih kreatif dalam mendongkrak PAD mereka. Ini penting agar pembangunan di daerah tidak hanya bergantung pada DBH, tetapi juga pada potensi yang dimiliki oleh masing-masing wilayah,” pungkasnya.
Editor : Papi