Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Saber Pungli, Gratifikasi Benturan Kepentingan

0
114
Ket Foto : Inspektorat Kota Payakumbuh melaksanakan sosialisasi Saber pungli, gratifikasi benturan kepentingan dan WBS (whistle blowing System) pada Kamis (26/9/2024) pagi.

Bursakota.co.id, Payakumbuh – Guna memberikan pemahaman kepada pimpinan satuan pendidikan tingkat menengah yang dinilai cukup rentan terjadinya pungli, gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

Inspektorat Kota Payakumbuh selaku leading sector atas keberlangsungan saber pungli (sapu bersih pungutan liar) Kota Payakumbuh melaksanakan sosialisasi Saber pungli, gratifikasi benturan kepentingan dan WBS (whistle blowing System) pada Kamis (26/9/2024) pagi.

Sosialisasi yang dibuka langsung Pj. Wali Kota Payakumbuh tersebut berlangsung di Aula Rupatama, Polres Kota Payakumbuh dengan mengusung tema “Mari kita bangun sekolah bebas pungli, gratifikasi dan benturan kepentingan dengan memanfaatkan aplikasi WBS (whistle blowing System).

Kepala Inspektorat Andri Narwan yang juga ketua panitia pelaksana kegiatan sosialisasi Saber pungli Kota Payakumbuh menyampaikan tidak hanya dari pihak sekolah saja yang diundang, akan tetapi organisasi keagamaan juga turut diundang dalam sosialisasi ini.

Ia berharap sinergisitas dari kita semua untuk mengawal bersama kami berjalannya kinerja Kepala Sekolah dalam memutus mata rantai terjadinya pungli, gratifikasi dan benturan kepentingan di dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah menengah.

“Terutama kepada bapak/ibu ketua komite yang bersentuhan langsung dengan anggaran komite bersama kepala sekolah dalam membangun sekolah lebih baik maka dengan adanya pengetahuan tentang pungli, gratfikasi dan benturan kepentingan yang akan diberikan nara sumber nantinya mampu mencegah dan menangkal dari dini terjadinya pungli, gratifikasi dan tindak pidana korupsi di lingkungan sekolah,” kata Andri Narwan.

Ia menjelaskan bahwasanya Kota Payakumbuh sebelumnya telah ditetapkan sebagai kota bebas pungli pada 2023, dimana penghargaan itu langsung diserahkan oleh Irwasum Polri yang datang ke Kota Payakumbuh.

“Kita turut berbangga terhadap hal ini karna wilayah Sumatra hanya Kota Payakumbuh satu-satunya sebagai kota yang telah meraih dan diakui sebagai kota bebas pungli dari Polri,” sebutnya.

Agar pembekalan dalam sosialisasi dapat berlangsung maksimal, paniti pelaksana sosialisasi hadirkan Narasumber dari Pejabat Daerah, Wakapolres Kota Payakumbuh, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri dan Penyuluh Anti Korupsi Kota Payakumbuh.

Sebelum sosialisasi dimulai, Pj.Wali Kota Payakumbuh dalam sambutannya mengatakan, jika Saber Pungli merupakan kegiatan yang bertujuan mewujudkan komitmen kita bersama untuk terus berupaya memberantas pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih di Kota Payakumbuh sesuai dengan maksud dan tujuan dari amanat Presiden RI melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yaitu membangun system pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.

“Dengan adanya aplikasi WBS maka bapak ibu dapat membuat pengaduan secara online ke Inspektorat Kota Payakumbuh guna mencegah terjadinya pungli, gratifikasi dan benturan kepentingan yang dapat mengarah kepada terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Asisten III Wali Kota Payakumbuh Ifon Satria Chan mewakili Pj.Wali Kota.

Terkait WBS, kata Ifon, jika saat ini UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh telah memiliki aplikasi pengaduan masyarakat termasuk pengaduan pungutan liar pada Kota Payakumbuh.

“Untuk pengaduan terkait pungli Bapak/Ibu sekalian dapat melaporkan melalui web saber pungli yaitu: https://saber-pungli.payakumbuh.go.id/pelaporan. Sedangkan untuk pengaduan di luar pungli tapi terkait dengan tindak pidana korupsi maka pengaduan dapat dilayangkan secara online ke web WBS Inspektorat yaitu http://wbs.payakumbuhkota.go.id/,” terang Ifon.

Agar supaya aplikasi tersebut berjalan sesuai tujuan, pihaknya berharap jajaran satuan pendidikan dan organisasi keagamaan dapat menyebarluaskan sebagai bentuk sosialisasi aplikasi WBS ini secara luas pada seluruh elemen masyarakat agar aplikasi ini dapat diketahui dan dipergunakan oleh seluruh kalangan, terutama terhadap masyarakat yang mengetahui atau pun mengalami secara langsung kejadian pungutan liar di Kota Payakumbuh.

“Termasuk jika ada dugaan terjadinya Korupsi di jajaran Pemko Payakumbuh maka silahkan buat pengaduan melalui aplikasi WBS tersebut,” pintanya.

Tidak lupa, sebelum mengakhiri sambutan Ifon mengimbau atas nama Pj.Wali Kota Payakumbuh menegaskan, Tidak ada pungli dan jangan coba-coba pungli di Satuan Pendidikan Kota Payakumbuh.

“Jangan coreng nama baik pemerintah, sanksi akan menanti Anda,” ingatnya.

Bagi masyarakat Kota Payakumbuh yang menemukan kejadian dan indikasi pungutan liar di tengah masyarakat terutama di dunia pendidikan, maka dapat dilakukan laporan pengaduan dengan menghubungi Call Center 0813-7811-7882 dan sosial media Instagram saberpunglipayakumbuh. (Warman/Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini