Lapak Pedagang Diundi, Sebutan Pedagang Aktif dan Tidak Aktif Terlontar Saat Pengundian

0
66
Ket Foto : Pemko Pematangsiantar bersama PD Pasar Horas Jaya saat melaksanakan pertemuan dengan pedagang di ruang data Setdako Pemko Pematangsiantar, Jl. Merdeka, Pematangsiantar,

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Pihak Pemko Pematangsiantar bersama PD Pasar Horas Jaya melaksanakan pertemuan dengan pedagang di ruang data Setdako Pemko Pematangsiantar, Jl. Merdeka, Pematangsiantar, Kamis, (26/09/2024) sekira pukul 18.00 wib.

Pada pertemuan tersebut hadir Sekretaris Daerah Junaidi Sitanggang,S.STP, Asisten 1 Pemerintahan Zainal Siahaan, Dewan Direksi PDPHJ dan jajaran, Kadis Kominfo Pematangsiantar, Satpol PP dan para pedagang.

Pertemuan tersebut untuk menyusun kembali lapak pedagang yang terdampak Kebakaran di Gedung 4 lantai 2 beberapa waktu lalu (25/09) dengan cara nomor urut yang di undi.

Sebelumnya, Pemko Pematangsiantar merencanakan Merelokasi para pedagang ke Jln Sutoyo, Jln M.T Haryono, Jln Imambonjol dan Jln Thamrin.

Akan tetapi, para pedagang menolak dan lebih memilih membuat lapak jualan di jln merdeka depan gedung 4. Alhasil, Kemacetan yang sebelumnya sudah parah, semakin parah setelah di isi oleh para pedagang yang terdampak kebakaran pasar horas Jaya gedung 4.

Pemko Pematangsiantar kembali menginisiasi untuk menyusun kembali para pedagang tersebut dengan melakukan undian tempat/lapak untuk berdagang dan menyusun berdasarkan zona A,B,C,D,E disepanjang Jln Merdeka dan Jln Sutoyo.

Pedagang yang ditempatkan di Jln Merdeka menempati Zona A Hijau, terdiri dari Pedagang Sayuran, Hasil bumi, bunga, tahu, tempe, sembako, warung kopi, warung nasi, buah dan mie. Zona B Kuning, pedagang Ikan kering, ikan basah, Kelapa, Santan, telur, plastik, dupa, kerupuk. Zona C Biru muda, pedagang ikan basah, daging ayam, ikan gembung rebus, Zona D Merah muda, pedagang pakaian baru, tas, sepatu, aksesoris, dan yang menempati Jln Sutoyo Zona E Merah pedagang Daging B2.

Saat pelaksanaan pengundian, kondisi awalnya sedikit tidak tertib, karena beberapa pedagang lomba kedepan sehingga menganggu kegiatan acara pengundian yang akhirnya sekda Junaidi Sitanggang sempat menghentikan kegiatan pengundian serta meminta untuk tertib.

Tetiba Salah seorang pedagang yang duduk di bangku bangkit berdiri bersama rekannya mengatakan, “Aku pedagang aktif tapi bisa pula pedagang yang tidak aktif duluan di undi dan dapat. Mau 100 pun kios hanya dapat 1. Nanti Ngaku ngaku pedagang, tiba nanti dikasih (nomor undian tempat-red), ternyata nanti gak aktif jadi pedagang. Tandai pedagang mana yang aktif. Ada lagi dapat 2 nomor pedagang tidak aktif, aku punya kios tapi cuma 1 itupun lama kali,” keluh wanita pedagang tersebut dengan kesal dan diamini oleh beberapa teman pedagang lainnya yang berada disebelahnya sembari mengatakan, ” 4 kios kami tapi cuma dapat 1 lapak,” ujar rekan pedagang lainnya.

Masih kata Boru S,”Waktu belum terbakar tidak ada segini ramenya tiba udah kebakar rame kali muncul ngaku pedagang, nanti pedagang tidak aktif, gak kenal – kenal awak,”celetuknya saat didalam ruangan sembari menunggu nomor undi tempat jualan.

Sementara saat wartawan media ini berada diluar ruangan, mencoba untuk mewawancarai para pedagang yang pulang, salah satunya pedagang inisial PS mengatakan,”Kurang mampu aku berkomentar ya.bang, nanti dipojokkan pula aku, Yang lain sajalah kasih tanggapan ya bang. Gak bisa aku bang,”sebutnya.

Terpisah, saat memantau pengundian zona B yang berada di luar ruangan, akibat para pedagang yang berdesakan dan tidak tertib, petugas pengundi di zona B pun keluarkan sebutan pedagang tidak aktif.

“Sabar, kebagian nomor semua, satu satu. Jangan berdesakan,”ucap petugas pengundi, akan tetapi karena para pedagang terus berdesakan dan ingin cepat, petugas akhirnya mengatakan,” Kalian pedagang Aktif atau Pedagang tidak aktif, kuliat kalian kebanyakan pedagang tidak aktif, Sabar kubilang, satu – satu, biar terbagi semua, sabar,”ujarnya.

Sementara, Direktur Operasional PDPHJ Evra Sasky Damanik saat dimintai keterangan di halaman ruang data Sekdako tentang sebutan pedagang Aktif dan tidak aktif mengatakan jika sebutan itu banyak sebab.

“Pedagang tidak aktif itu misalkan dia jarang berjualan tapi ada lapaknya, ada juga berdagang tapi belum bayar restribusi, ada juga jarang berdagang dan belum bayar restribusi, itu disebut pedagang tidak aktif,”jelasnya.

Laporan : Andrew T Panjaitan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini