Paripurna DPRD Batam Tetapkan Kamaluddin Calon Ketua Defenitif

0
9
Anggota DPRD Batam, Kamaluddin usai ditetapkan sebagai calon Ketua DPRD Batam Defenitif periode 2024-2029.

Bursakota.co.id, Batam – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna Pengumuman & Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2024 – 2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Batamcenter, Kamis (12/9/2024) siang.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batam Sementara, Asnawati Atiq tersebut menetapkan H. Kamaluddin sebagai calon Ketua DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029.

Sedangkan sebagai Wakil Ketua I, H. Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra, Wakil Ketua III, Yunus Muda, dari Partai Golkar. Sementara Wakil Ketua III masih kosong. Pasalnya, PDIP yang berhak mengisi kursi tersebut belum mengusulkan calon.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dibacakan perubahan komposisi Fraksi NasDem dan Gerindra. Di mana untuk Fraksi NasDem, ketua fraksi yang awalnya dijabat oleh Asnawati Atiq digantikan oleh Rival Pribadi.

Sedangkan Fraksi Gerindra, ketua tetap dijabat oleh Ahmad Surya, Wakil Ketua, Anwar Anas yang sebelumnya menjabat sekretaris, dan sekretaris dijabat oleh Muhamad Rudi.

Rapat paripurna tersebut langsung dihadiri Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Dia pun berharap nama-nama yang diusulkan tersebut segera dilantik sehingga DPRD Batam dapat menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing.

“Berbuat yang terbaik untuk masyarakat Kota Batam. Ke depan tentu kita harapkan DPRD Kota Batam bersinergi dan sejalan dengan pemerintah (Pemko Batam). Supaya kota ini bisa selesai pembangunannya 5-6 tahun ke depan,” kata Muhammad Rudi usai paripurna.

Sementara, Kamaluddin menyampaikan terima kasih pada DPP Partai NasDem yang telah memberikan amanah padanya sebagai calon Ketua DPRD Kota Batam.

Menurut Kamaluddin, pimpinan DPRD Batam Defenitif sangat dibutuhkan, agar tupoksi DPRD Batam bisa segera berjalan.

“Ini tentu akan diproses, menunggu SK Gubernur Kepri. InsyaAllah pelantikan 20 September,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini