Bursakota.co.id, Asahan – Berdasarkan informasi dan temuan dilapangan, anggaran dana bos Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kisaran sangat fantastis.Namun realitanya belum ada yang nampak adanya perubahan yang mana diketahui smk negeri 2 kisaran ini adalah sekolah yang sudah pernah go internasional dan terbaik di kabupaten Asahan Propinsi Sumatera utara kata Ketua Umum Permasi Asahan, Muhammad Seto Lubis, Jum’at (08/08/2024) di Kisaran.
“Sebelumnya, smk negeri 2 kisaran yang berada di sungai renggas kecamatan kota kisaran timur pernah tersandung kasus korupsi dengan mantan kepsek berinisial Z pernah di tangkap di aceh atas dugaan korupsi dana boss semasa dia menjabat yang juga kami duga Kacabdisdik pada massa itu diam saja padahal sudah terbukti sehingga adanya gerakan mahasiswa dan pemuda waktu itu,”ujar Seto lubis.
“Kami telah mengkonfirmasi kepala sekolah smk negeri 2 kisaran pada 29/07/2024 untuk melihatkan laporan penggunaan anggaran dana bos tahun 2023 senilai 1,7 Milyar kurang lebih di belanjakan untuk apa saja sebagai kebutuhan pendukung kegiatan pembelajaran dan namun sampai saat ini belum diberikan sehingga kami menduga kepsek tidak transparan dalam penggunaannya yang kami anggap melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 , tegas seto lubis,
Seto meminta Kacapdis untuk mengkroscek penggunaaan anggaran ini jika Kacab Disdik Asahan diam kami menduga kacapdis itu andil dalam dugaan koruspsi anggaran boss di smk negeri 2 dan akan merencanakan aksi dalam waktu dekat.”, cetusnya.(Rik)