Bursakota.co.id, Lingga – Pemerintahan Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, Selasa (16/7/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna, Desa Sungai Buluh itu menghadirkan puluhan warga.
Mereka diberikan pemahaman dan bimbingan langsung oleh Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Iptu Bambang Sadmoko.
Dalam hal ini, Iptu Bambang mengajak warga khususnya di Desa Sungai Buluh, berperan untuk mencegah barang haram ini masuk ke wilayahnya.
Apalagi, kata dia, jangan sampai ada generasi muda yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Iae menyebutkan, bahwa pernah orangtua paling kuat, dalam pencegahan kenakalan anak sejak dini.
“Keluarga atau orangtua harus bisa memantau lingkungan si anak, dengan siapa dia bermain, jangan sampai terjerumus ke hal-hal yang berdampak negatif, misalnya contoh kecilnya rokok,” ungkap dia.
Iptu Bambang juga berharap, agar masyarakat tidak takut dan segan-segan untuk melaporkan ke pihak kepolisian, jika terdapat warga yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan itu pula, Iptu Bambang memberikan informasi tentang jenis maupun aktivitas tindak pidana narkotika, yang sering terjadi di Indonesia.
“Semoga dari Bimtek ini, kita bisa bersama-sama menangkal jangan sampai ada pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Kepala Desa Sungai Buluh, Bastiar mengungkapkan, bahwa warga yang dihadirkan, baik dari RT/RW, Kepala Dusun, Linmas, TP PKK maupun pemuda bisa menjadi benteng dalam pencegahan narkoba.
“Sehingga nanti mereka selaku pemangku wilayah masing-masing bisa memantau wilayahnya, dari ilmu yang didapatkan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Kasatrer Narkoba,” ungkapnya.
Pria yang kerap disapa Iyal ini juga menjelaskan, bahwa pada 2023 Desa Sungai Buluh juga telah ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba.
“Kami berharap para pemuda, masyarakat kami bisa menjauhi narkoba, tidak ada yang berurusan dengan hukum terkait narkoba ini,” ucapnya.(Bk/Iwan)