Temuan Inspektorat, DPRD Kabupaten Siak Akan Bentuk Pansus

0
21
DPRD Kabupaten Siak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siak.

Bursakota.co.id, Siak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siak. Pembentukan pansus itu didasari temuan-temuan soal BUMD oleh inspektorat, Rabu (5/6/2024).

Setidaknya dari 8 fraksi di DPRD Kabupaten Siak, sebanyak 6 fraksi menyatakan sepakat untuk membentuk Pansus BUMD ini.

Dimana Pansus ini dibentuk guna memperdalam soal BUMD, karena selama ini dinilai belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Munculnya pembentukan Pansus ini juga, karena fraksi-fraksi DPRD belum puas dengan hasil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Selasa (4/6/2024) kemarin.

Hearing tersebut dipimpin Syamsurizal Budi dari Fraksi Demokrat dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan. Selain itu hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD, Direktur BUMD PT SPS Bob Novitriansyah, Direktur PT SPE Rajiman, Direktur PT KITB Suharto dan Bagian ekonomi dan Hukum Pemkab Siak.

Mulanya, anggota DPRD Siak pertanyakan terkait perkembangan dan kewenangan terhadap dua BUMD yakni PT SPS dan PT SPE.

Pertanyaan tersebut seputar perencanaan, pengelolaan hingga pada kewenangan BUMD dalam mengelola core bisnis dibidangnya.

“Kita semua sangat menyayangi Kabupaten Siak, jadi kita ingin para direktur BUMD menjelaskan perkembangan kondisi yang dihadapi BUMD tersebut,” ungkap Syamsurizal Budi saat RDP di Ruang Banggar DPRD Siak, Selasa (4/6/2024).

Hal senada juga disampaikan Awaludin, anggota DPRD Siak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia menyinggung soal sejauh mana kewenangan BUMD dalam mengelola dan mengembangkan core bisnis dibidangnya.

“Sejauh mana kewenangan PT SPS dalam mengelola core bisnisnya? dan sampai saat ini bagaimana kebermanfaatannya untuk daerah,” tanya Awaludin.

Menanggapi pertanyaan anggota DPRD Siak, Direktur PT SPS menjelaskan bahwa PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri.

“Sesuai dengan aturan, PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri,” tanggap Bob dalam RDP tersebut.

Dari jawaban tersebut, Direktur PT SPS kembali dicecar pertanyaan terkait kewenangannya dalam berbagai usaha yang saat ini dilakukan oleh PT SPS.

Dihadapan para legislator, Bob selaku direktur belum bisa menjelaskan secara detail terkait core bisnis yang dilakukan PT SPS saat ini beserta kewenangannya di kawasan industri tanjung buton.

Atas hal tersebut, 6 dari 7 Fraksi yang hadir sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“Kami dari Fraksi PDI-P mengusulkan dan sepakat untuk membentuk Pansus,” tegas Hendri Pangaribuan.

Kemudian disusul sepakat dari Fraksi Demokrat, Golkar, PKS, Fraksi PKP, Fraksi Hanas.

“Fraksi PAN usulkan agar didalami saja internal saja dahulu, kita panggil ulang pihak pihak yang terkait,” ungkap Syarif.

RDP dibuka dan ditutup oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan. Disampaikannya, bahwa apa yang hari ini dilakukan untuk Siak berkemajuan ke depannya.

“Semoga ke depannya Siak terus lebih maju lagi,” tutup Indra. (INFOTORIAL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini