Bupati Natuna Pastikan TPP 13 ASN Dibayar

0
64
Foto Ilustrasi/Net

Bursakota.co.id, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi, memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna untuk segera menyelesaikan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Instruksi ini disampaikan oleh Wan Siswandi di Bandara Raden Sajad Natuna sebelum berangkat untuk tugas kerja di luar daerah, Kamis (20/6).

Ia berharap bahwa pembayaran TPP 13 ini dapat memberikan semangat kerja yang lebih tinggi bagi seluruh pegawai pemerintahan di Kabupaten Natuna.

“Saya ingin memastikan bahwa penerima TPP 13 benar-benar dapat merasakan manfaatnya, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan saat ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa BPKPD harus segera menuntaskan pembayaran ini. Menurutnya, TPP 13 adalah bentuk apresiasi dari pemerintah kepada ASN dan pihak terkait atas dedikasi dan loyalitas yang telah mereka tunjukkan.

“Saya berharap TPP 13 ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak digunakan untuk hal-hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga,” tambahnya.

Pembayaran TPP 13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan TPP 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Sementara itu, Kepala BPKPD Natuna, Suryanto, menyatakan bahwa ia sudah menerima perintah dari Bupati Natuna untuk segera menyalurkan TPP 13 sesuai instruksi.

“Pak Bupati memutuskan untuk memberi TPP 13 secara maksimal, yaitu satu bulan TPP dengan acuan TPP April yang dibayar di Mei. Meskipun dalam peraturan tersebut sesuai kemampuan keuangan, Bupati mengambil kebijakan untuk dibayarkan maksimal, dan hari Senin akan kita proses karena ada beberapa tahapan seperti anggaran kas yang harus digeser di SIPD,” ungkap Suryanto.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini