Cara Mengukur Harga Saham Secara Wajar, Murah atau Mahal?

0
26
Bursa Efek Indonesia

Bursakota.co.id, Jakarta – Berinvestasi saham menjadi aktivitas mengembangbiakkan dana yang menarik bagi para investor. Namun, untuk berinvestasi saham di pasar modal, investor harus melakukan analisis terlebih dahulu sebelum memilih saham yang akan masuk ke dalam portofolio investasi sang investor. Tujuannya, agar hasil investasi (return) sesuai dengan yang diharapkan dan meminimalisasi risiko kerugian.

Terdapat dua tipe investor saham yakni investor yang berfokus pada analisis fundamental dan investor yang berfokus pada analisis teknikal. Investor dengan analisis fundamental, akan berfokus pada investasi untuk jangka panjang pada saham-saham yang memiliki fundamental yang baik.

Sementara investor teknikal akan berfokus pada investasi jangka pendek atau disebut trader. Para trader juga dijuluki para trader yang rutin bertransaksi, yang bertransaksi setiap hari. Investor pemula bisa dengan mudah terbawa aksi “pump and dump” saham, alias aksi sekumpulan spekulator yang membuat suatu saham seolah-olah diminati banyak pembeli dan harga saham menjadi naik. Saham yang dijadikan bahan manipulasi oleh bandar untuk memanipulasi pasar. Sebetulnya saham-saham yang dijadikan bahan spekulasi ini kinerjanya tidak terlalu baik. Tetapi dibuat seolah-seolah sangat menarik. Investor yang terkecoh akan mengira saham tersebut bagus dan layak beli.

Ketika sudah banyak investor awam yang membeli, dan harga saham tersebut semakin naik, sang pemodal yang lebih besar seketika menjual saham-sahamya sehingga harga saham kembali turun, dan investor awam yang membeli di harga yang tidak semestinya harus gigit jari. Untuk menghindari agar tidak terkecoh kenaikan harga yang tidak wajar, para investor harus mempelajari cara mengukur valuasi harga saham. Tujuannya, untuk menilai apakah harga saham yang ada di papan perdagangan saham harganya wajar, murah atau terlalu mahal. Dengan memahami valuasi harga saham ini, investor bisa terhindar dari aksi spekulator yang berniat memanipulasi pasar.

Strategi berinvestasi berdasarkan fundamental atau laporan keuangan perusahaan disebut strategi fundamental. Analisis fundamental adalah salah satu strategi investasi yang tidak boleh tidak dilakukan oleh setiap investor, karena hal tersebut dapat menjaga keputusan-keputusan yang akan diambil untuk meminimalisasi risiko.

Harga wajar saham adalah harga yang dianggap seimbang berdasarkan hasil analisis fundamental terhadap kinerja keuangan perusahaan yang menerbitkan saham yang meliputi hasil perhitungan laba perusahaan, arus kas, dan faktor-faktor ekonomi lainnya. Cara mengukur valuasi saham bisa dilakukan dengan mencermati empat indikator rasio keuangan Perusahaan tercatat yaitu melalui rasio Price to Book Value (PBV), Price Earnings Ratio (PER), Earnings per Share (EPS), dan Return on Equity (ROE).

Pertama, Price to Book Value (PBV) digunakan untuk mengetahui apakah harga suatu saham termasuk murah atau sudah mahal. Price Earnings Ratio (PER) untuk memperkirakan valuasi harga suatu saham. Ketiga, Earnings per Share (EPS) untuk menghitung profit yang dihasilkan perusahaan untuk per lembar sahamnya. Keempat, Return on Equity (ROE) untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.

Dengan mengetahui harga wajar saham melalui empat rasio keuangan di atas, investor dapat melihat apakah suatu saham nilainya overvalued (terlalu tinggi), undervalued (terlalu rendah) atau seimbang. Apabila harga saham tersebut overvalued atau lebih tinggi dari harga wajarnya, lebih baik tidak membeli saham tersebut. Sebaliknya, jika harga saham lebih rendah dari harga wajar atau disebut undervalued, berarti layak dibeli. Dengan begitu keputusan investasi yang diambil jadi lebih terukur dan investor tidak terburu-buru ikut membeli saham yang harganya sedang naik.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai fasilitator perdagangan saham juga turut melakukan pelindungan investor agar tidak terseret kepada transaksi spekulasi yang dimanipulasi para bandar. Salah satu caranya melalui kebijakan suspensi pada saham-saham yang mengalami kenaikan atau penurunan harga secara tidak wajar.

Suspensi artinya Suspensi adalah penghentian sementara perdagangan saham di BEI. Ini adalah langkah yang dilakukan BEI untuk melindungi. Penghentian perdagangan terhadap saham yang tidak wajar ini dilakukan untuk melindungi investor dari adanya aktivitas perdagangan yang tidak wajar.

Sebelum melakukan suspensi, jika ada aktivitas transaksi yang tidak biasa, BEI dapat mengeluarkan peringatan Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman UMA sendiri tidak selalu berarti menunjukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Dengan adanya pengumuman UMA, investor diharapkan dapat memperhatikan keterbukaan informasi dari perusahaan tersebut, agar dapat mempertimbangkan keputusan investasi yang akan dilakukan nantinya.

Suspensi dan UMA, sifatnya hanya sementara, jadi investor yang memiliki saham yang mengalami suspensi tidak perlu panik. Yang terpenting, sebelum mengambil keputusan investasi, pastikan telah melakukan analisis saham yang akan dibeli, membaca Keterbukaan Informasi Perusahaan Tercatat dan memperhatikan pengumuman dari Bursa.(Bk/BEI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini