Lapas Kelas III Dabo Singkep Beri Remisi Khusus Perayaan Waisak

0
48
Ket Foto : Lapas Kelas III Dabo Singkep mengadakan acara pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka perayaan Waisak 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Aula Lapas Kelas III Dabo Singkep, pada Kamis, 23 Mei 2024.

Bursakota.co.id, Lingga – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep mengadakan acara pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka perayaan Waisak 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Aula Lapas Kelas III Dabo Singkep, pada Kamis, 23 Mei 2024.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra mengatakan, Remisi Khusus Waisak tahun ini diberikan kepada narapidana beragama Buddha yang telah memenuhi syarat, termasuk berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko sesuai UU No. 22 Tahun 2022.

“Dari dua narapidana beragama Buddha di Lapas Kelas III Dabo Singkep, satu orang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus dengan pengurangan masa pidana selama dua bulan,” ungkap Jaka Putra.

Narapidana tersebut telah menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam program pembinaan. Diungkapkan Jaka, narapidana lainnya tidak dapat menerima remisi karena masih menjalani masa pencabutan Pembebasan Bersyarat (PB).

Jaka Putra, menyampaikan harapannya agar pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi semua narapidana untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang ada.

“Kami berharap remisi ini bisa menjadi pendorong semangat bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Jaka Putra.

Ditambahkan Jaka, pembrian resmisi ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas III Dabo Singkep untuk memberikan apresiasi kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa pembinaan.

“Diharapkan para narapidana dapat lebih termotivasi untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang telah disediakan,” kata Jaka.

Remisi Khusus Waisak ini juga mencerminkan komitmen Lapas Kelas III Dabo Singkep dalam menjalankan tugas pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.

“Semoga melalui kegiatan ini, para narapidana dapat semakin termotivasi untuk menjalani hidup yang lebih baik dan produktif setelah menyelesaikan masa hukuman mereka,” kata Jaka.

Diketahui, Lapas Kelas III Dabo Singkep saat ini menampung 101 orang, terdiri dari 90 narapidana dan 11 tahanan.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini