DP3 Anambas Kembali Buka Gerai Pelayanan BBM Jenis Solar Untuk Nelayan

0
59
Ket Foto : Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas Kembali membuka gerai pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar untuk nelayan di Kecamatan Siantan Timur.

Bursakota.co.id, Anambas – Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas Kembali membuka gerai pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar untuk nelayan di Kecamatan Siantan Timur.

Pembukaan gerai pelayanan BBM untuk nelayan tersebut karena adanya peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT).

Kepala DP3 Anambas, Rovaniyadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap, Fetri Ardiansyah mengatakan pembukaan gerai pelayanan BBM bagi nelayan ini merupakan untuk kedua kali di kecamatan Siantan Timur.

“Untuk pelayanan gerai ini sudah kedua kali kami lakukan di kecamatan Siantan Timur, kemarin di dua desa yaitu Desa Baru Belah dan Desa Air Putih, dan hari ini di dua Desa lagi yaitu Nyamuk dan Munjan,” ucap Fetri, Rabu (22/05/2024).

Dirinya mengatakan, tujuan di bukannya gerai pelayanan ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam mempermudahkan bagi nelayan untuk mendapatkan surat Rekomendasi dari DP3.

Mengingat tentang adanya aturan dari BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, yang mana dinas terkait yang berhak untuk mengeluarkan rekomendasi untuk memperoleh BBM bagi nelayan.

“Ini juga akan menjadi kegiatan rutinitas bagi DP3 untuk kedepannya, sehingga kita akan melakukan penjemputan bola di setiap desa-desa,” ungkap fetri.

“Dan juga tidak terlepas dari kerja sama dengan pihak desa” tambahnya.

Dirinya menjelaskan ada beberapa persyaratan bagi nelayan untuk mendapat rekomendasi dari DP3 yang nanti juga akan bekerja sama dengan pihak Desa.

“Jadi nantinya Mereka harus melengkapi seperti surat Kuasa jika di wakili untuk mengambil BBM, Foto KTP pekerjaan sebagai nelayan, NIB Untuk pelaku usaha nelayan, Kartu KASUKA, dan Surat keterangan pompong dan mesin,” jelasnya.

Selain itu dirinya juga menyebutkan, pihaknya selain membuka gerai pelayanan untuk mendapatkan rekomendasi BBM untuk Nelayan pihaknya juga melakukan pendaftaran Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA)

“kita juga melakukan pendaftaran bagi nelayan yang belum memiliki Kartu KUSUKA yang di bantu oleh penyuluh Kementrian KKP yang bertugas di Anambas,”

“Serta Pendataan BPJS Ketenagakerjaan khusus Nelayan maupun pembudidaya ikan yang belum memiliki,” tambah Fetri Ardiansyah.(BK/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini