Polres Natuna Amankan Oknum Guru Pelaku Pedofilia

0
114
Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo beserta jajarannya menyampaikan keterangan pers terkait kasus asusila di Natuna

Bursakota.co.id, Natuna – Kepolisian Resor (Polres) Natuna melaksanakan rilis pers kasus asusila seorang oknum guru terhadap anak muridnya di Kabupaten Natuna.

Pelaku F (Pr) 35 tahun harus mempertanggung jawabkan tindakan kejahatan yang telah ia lakukan terhadap anak muridnya yang sesama jenis.

Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa S.I.K melalui Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo menyampaikan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku tindakan asusila ini telah dilakukan sejak tahun 2020 lalu.

“Kasus terungkap setelah pihak korban bersama orang tua melaporkan ke dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang kemudian diteruskan kepada kami pada bulan April lalu,” jelas Wakapolres di Ruang Pers Mako Polres Natuna, di Jalan Air Mulung, Ranai pada Rabu (08/05/2024).

Lanjut Wakapolres, berdasarkan laporan ini pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil kami amankan di kediamannya di Kota Ranai bersama beberapa barang bukti,” imbuhnya.

Selain itu Wakapolres juga menjelaskan kronologi kejadian, dimana korban diajak menginap dirumahnya di perumahan guru di Natuna dan terjadilah pelecehan tersebut.

Lanjut Wakapolres, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan,” sebutnya.

Atas kejadian ini, Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap orang tua dan pihak-pihak terkait untuk selalu memantau perkembangan dan pergaulan anak.

“Saat ini degradasi moral di Natuna terus meningkat, untuk itu seluruh pihak harus saling ambil andil baik di lingkungan rumah maupun di sekolah, para orang tua dan guru harus berperan aktif agar hal-hal serupa tidak terulang,” tutupnya. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini