BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Pengurus GKPS

0
58
Ket Foto : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Gaya Aman Sipayung yang merupakan pengurus GKPS (Gereja Kristen Protestan Simalungun) Pematangsiantar bertempat di Kantor Pusat GKPS, Jl. Pendeta J Wismar Saragih Kota Pematangsiantar.

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Gaya Aman Sipayung yang merupakan pengurus GKPS (Gereja Kristen Protestan Simalungun) Pematangsiantar bertempat di Kantor Pusat GKPS, Jl. Pendeta J Wismar Saragih Kota Pematangsiantar.

Penyerahan santunan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar secara simbolis diberikan oleh Ephorus GKPS Pdt. Dr. Deddy Fajar Purba didampingi oleh Sekjen GKPS Pdt. Dr. Paul Ulrich Munthe, Pareses Distrik 10 GKPS dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Aristoteles Sitinjak.

Sekjen GKPS, Pdt. Dr. Paul Ulrich Munthe menyampaikan melalui penyerahan simbolis ini kedepannya akan diperkuat kerjasama melalui MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh pelayan di seluruh gereja GKPS agar terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sementara itu Ephorus GKPS Pdt. Dr. Deddy Fajar Purba mengungkapkan akan mendukung penuh program ini untuk kebaikan pelayan di GKPS.

“Tentunya kami mendukung penuh program perlindungan Jaminan Sosial bagi pengurus gereja sehingga para pelayan di GKPS beserta keluarga dapat terlindungi lewat program ini,” ungkap Pdt. Dr. Deddy.

Ditemui di tempat terpisah Inggrid Maya Sari selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar menyampaikan turut berbelasungkawa kepada ahli waris dan berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Untuk segmentasi kepesertaan sendiri saat ini GKPS terbagi kedalam segmen PU (Penerima Upah) untuk pelayan dan pengurus gereja serta BPU (Bukan Penerima Upah) untuk Jemaat yang memiliki pekerjaan informal atau mandiri.

Inggrid juga mengapresiasi dukungan GKPS atas terselenggaranya program perlindungan Jaminan Sosial di lingkungan GKPS dan berharap kerjasama ini akan terus berlanjut dan dapat ditingkatkan untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan pengurus di lingkungan GKPS.

“Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan program serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh elemen yang ada di GKPS,” pungkas Inggrid. (Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini