BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Samosir Jalin Kerjasama Perlindungan Pekerja Rentan

0
53
Ket Foto : BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar

Bursakota.co.id, Pematangsiantar – BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar kembali memperkuat hubungan dengan pemerintah daerah yang ada di wilayah kerjanya, kali ini BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir dalam upaya perlindungan pekerja khususnya pekerja rentan.

Kegiatan yang dilangsungkan pada Rabu, 28 Februrari 2024 di Aula Kantor Bupati Samosir yang beragendakan tentang pembahasan perlindungan pekerja rentan yang ada di Kabupaten Samosir.

“Program ini sudah tidak asing lagi bagi pemerintah daerah khususnya kami di Kabupaten Samosir, program ini sangat bermanfaat dan ini perlu didukung,” ucap Hotraja selaku Asisten II Bupati Samosir yang hadir pada kegiatan.

“Saat ini Pemkab Samosir telah menganggarkan sebesar 300 juta di tahun 2024, seharusnya akan dilakukan di bulan Januari namun mengingat beberapa kondisi tertentu sehingga program baru bisa terlaksana paling cepat di Maret 2024,” lanjutnya.

Hotraja yang juga membidangi bidang perekonomian dan pembangunan itu menyampaikan rencanannya akan ada 1.480 pekerja rentan yang akan dilindungi, akan dibagi secara proporsional per kecamatan dengan kriteria kemiskinan ekstrim dan belum pernah terdafar pada BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Inggrid Maya Sari selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar yang hadir pada kegiatan didampingi oleh Kepala Bidang Kepesertaan Aristoteles Sitinjak menyampaikan kerjasama ini merupakan wujud kehadiran pemerintah daerah dan juga amanat undang-undang program pemerintah dalam rangka meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kabupaten Samosir.

“Kami berharap perlindungan ini dapat kita percepat pelaksanaannya sehingga manfaat program dapat segera dirasakan oleh peserta dan tentunya kami juga mengapresiasi upaya Pemkab Samosir dalam perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Samosir,” pungkas Inggrid.

Kegiatan ini dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah, seperti Bappeda, BPKAD, Dinas Sosial, Disnaker sebagai pelaksana kegiatan serta perwakilan camat yang ada di Kabupaten Samosir. (Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini