Atas Laporan Dirinya ke KASN, Saparuddin : Bawaslu Lingga Membuat Keputusan Sepihak

0
274

Bursakota.co.id, Lingga – Camat Katang Bidare, Saparuddin pertanyakan terkait ketidaknetralan dirinya sebagai ASN yang ditetapkan bersalah oleh Bawaslu kabupaten Lingga.

“Beberapa waktu lalu saya ditetapkan bersalah karena dianggap tidak netral oleh bawaslu, namun saya tidak tahu pelanggaran netralitas yang seperti apa?,” kata Saparuddin yang juga merupakan carateker ketua Ansor Kabupaten Lingga, Senin (26/10/2020)

Ketika seseorang ditetapkan bersalah pasti ada salinan putusan dari Bawaslu Lingga, ini nyatanya tidak, ucap Saparuddin dengan kesal

“Ujung-ujungnya Bawaslu Lingga langsung merekomendasikan ke KASN bahwa saya bersalah, Saya ini hanya manusia biasa ingin mencari kebenaran. Maka saya datang ke Bawaslu memenuhi panggilan untuk mempertanyakan hal tersebut,” tuturnya.

“Sudah hampir satu jam saya menunggu di Kantor Bawaslu Lingga tidak ada satupun anggota Bawanslu yang berada ditempat “, lanjutnya.

“Jadi secara tidak langsung bahwa Bawaslu Lingga membuat keputusan sepihak. Bawaslu jangan mentang-mentang sebagai pengawas sering menakut-nakuti orang. Dengan dalilnya dia punya kuasa ini salah ini salah. Tapi kesalahan kita tidak pernah ditunjukkan,” tutupnya.

Laporan : Iwan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini