Pemkab 50 Kota Jalin Kerjasama dengan 2 Pengadilan Agama dan Kemenag Bergulir

0
121
Foto: Penandatanganan naskah kerjasama antara Disdukcapil bersama ketiga instansi vertikal di Aula Pengadilan Agama Payakumbuh, Jumat (2/2/2024).

Bursakota.co.id, Lima Puluh Kota – Babak baru hubungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota dengan Pengadilan Agama Tanjung Pati, Pengadilan Agama Payakumbuh dan Kementerian Agama (Kemenag) Lima Puluh Kota bergulir.

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan Naskah Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama ketiga instansi vertikal tersebut di Aula Pengadilan Agama Payakumbuh, Jumat (2/2/2024).

Implementasi penandatanganan naskah kerjasama yang disaksikan langsung Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin itu di antaranya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat pencari keadilan secara prima melalui sidang isbath nikah, sidang keliling, sidang perkara lainnya dan perubahan data secara terintegrasi dan digital.

Adapun ruang lingkup kerjasama ini di antaranya penerbitan dokumen kependudukan akibat perceraian, pernikahan, dan asal usul anak, selanjutnya penerbitan dokumen kependudukan akibat pembatalan perkawinan maupun penerbitan buku nikah akibat putusan/penetapan pengesahan perkawinan.

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin mengatakan Kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, merupakan tindaklanjut dari implementasi Kelok Sambilan (Kepastian Hukum Lah Oke, Siap Ambil Data Kependudukan) yang memudahkan pelayanan masyarakat.

Kerjasama ini sebagai upaya percepatan pencapaian misi daerah terutama misi meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi publik seutuhnya. Terlebih kerjasama ini katanya, memberikan kepastian bagi 5000 lebih pasangan suami istri di Lima Puluh Kota yang masih belum memiliki dokumen pernikahan.

“Hal ini akan mempengaruhi dokumen Kependudukan lainnya jika tidak ditindak lanjuti sehingga hak warga negara dalam memperoleh dokumen kependudukan baik itu KK, KTP bahkan Akte Kematian juga akan ikut terdampak,” kata Safaruddin.

Sementara itu, Kakan Kemenag Lima Puluh Kota Irwan, mengapresiasi sekaligus ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Dukcapil dan duo Pengadilan Agama yang secara bersama-sama mengonsep untuk terlaksananya kegiatan ini.

Secara khusus, Kakan Kemenag menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Lima Puluh Kota yang selalu memberikan dukungan terbaik bagi terwujudnya layanan keagamaan yang berkualitas di daerah yang kita cintai ini.

“Kementerian Agama memiliki komitmen yang kuat untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan layanan publik yang prima bagi umat,” terang Irwan.

Turut hadir dalam penandatanganan naskah kerjasama tersebut, Kepala Pengadilan Agama Payakumbuh Nurhema, Kepala Pengadilan Agama Tanjung Pati Rika Hidayati, Kepala Kantor Kemenag Lima Puluh Kota Irwan, dan Plt.Kepala Disdukcapil Erinaldi. (Warman/Kominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini