BP Batam dan Bea Cukai Rakor Bahas Fasilitasi Pelaku Usaha di Kawasan Bebas

0
61
Ket Foto : Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Bea Cukai Batam di Marketing Center BP Batam pada Selasa (12/12/2023).

Bursakota.co.id, Batam – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Bea Cukai Batam di Marketing Center BP Batam pada Selasa (12/12/2023).

Rapat ini difokuskan pada pembahasan ketentuan hasil produksi kawasan bebas ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP).

Surya Kurniawan Suhari, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, menyampaikan bahwa banyak kebijakan baru diberlakukan di Batam, yang tidak sepenuhnya dipahami oleh pelaku usaha setempat.

BP Batam berupaya untuk memfasilitasi pelaku usaha di Batam, salah satunya dalam menggunakan tabel konversi bagi industri yang barang produksinya dibutuhkan di dalam negeri.

Menurut Surya, tujuan utama dari upaya tersebut adalah memberikan kepastian investasi di Pulau Batam dan terus memfasilitasi para pelaku usaha industri di sana.

Muhammad Solafudin, Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean dan Cukai I Bea Cukai Batam, menjelaskan bahwa dalam diskusi ini pihaknya mensosialisasikan tentang fasilitas-fasilitas di kawasan bebas Batam.

Ia menekankan bahwa fasilitas yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Kota Batam tidak terbatas.

Solafudin berharap fasilitas ini akan menarik investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, serta memberikan efek positif bagi negara dan masyarakat.

Purnomo Andiantono, Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, mengapresiasi rapat koordinasi ini sebagai wadah untuk memperoleh pemahaman lebih dalam terkait fasilitas di Batam.

Ia berharap kegiatan semacam ini dapat berlanjut di masa mendatang karena informasi ini sangat penting bagi investor yang berminat ke Batam.

Andiantono menambahkan bahwa banyak peraturan baru di bidang bea cukai, perpajakan, dan sebagainya yang perlu dipahami lebih mendalam, terutama terkait barang-barang yang diproduksi di Batam dan masuk ke wilayah pabean Indonesia.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi salah satu wadah yang membantu pelaku usaha serta investor dalam memahami aturan dan fasilitas yang ada di Batam, memfasilitasi investasi, dan meningkatkan kepercayaan dalam melakukan kegiatan bisnis di wilayah tersebut.

Editor : Dika

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini