Bupati Natuna Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL BPN

0
137
Bupati Natuna, Wan Siswandi menyerahkan sertifikat tanah kepada pemiliknya

Bursakota.co.id, Natuna – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2023 kepada masyarakat Kecamatan Bunguran Timur.

PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Kegiatan berlangsung di Kantor Lurah Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (12/12/2023).

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi yang didampingi oleh Kepala Kantor BPN Natuna, Sugianto Tampubolon dan Kabag Tapem Pemda Natuna, Izhar.

Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPN yang sudah membantu menerbitkan sertifikat tanah milik masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini sejumlah sertifikat milik masyarakat diserahkan. Apalagi progam ini biaya pengurusannya murah dibandingkan mengurus sendiri atau reguler,” sebutnya.

Lanjut Bupati, Penyerahan sertifikat dan redistribusi tanah ini akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga pemegang hak tanah dan penggarap lahan.

“Program-program tersebut menjadi langkah untuk menjamin kepastian hukum dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat,” paparnya.

Untuk itu, Wan Siswandi menekankan agar seluruh masyarakat yang sudah menerima sertifikat tanah dapat mempergunakan dengan baik dan bijak.

Sementara Kepala Kantor BPN Natuna, Sugianto Tampubolon menyampaikan penyerahan sertifikat tanah PTSL oleh BPN Natuna pada tahun 2023 sebanyak 978 buah di 3 Kecamatan yang terdiri dari 3 kelurahan dan 3 desa.

Sementara untuk keseluruhan di tahun 2023, BPN menerbitkan sebanyak 1903 sertifikat yang terdiri dari PTSL 978 sertifikat, Tanah Pesisir 500 sertifikat dan Redistribusi Tanah 425 sertifikat.

“Alhamdulillah dukungan pak bupati begitu luar biasa, bahkan kemaren beliau juga menyerahkan secara langsung sertifikat Redistribusi Tanah milik warga Subi di sana ditengah kesibukannya,” terangnya.

Selain itu, Sugianto Tampubolon juga memaparkan pada tanggal 4 Desember lalu Presiden Republik Indonesia menyerahkan sertifikat di istana. Kegiatan ini kemudian di ikuti oleh seluruh wilayah Indonesia yang dilaksanakan di setiap provinsi masing-masing.

“Begitu juga dengan BPN Natuna, seusai penyerahan yang dilakukan oleh Presiden, kami langsung menghadap Bupati Natuna untuk mendiskusikan hal ini dan langsung di tanggapi oleh beliau serta beliau minta agar segera diserahkan kepada pemiliknya,” papar Sugianto.

Diakhir sambutannya, Sugianto Tampubolon berpesan kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga serta menyimpan sertifikat ini sebaik mungkin.

“Kalau bisa sertifikat ini fotocopy dan di simpan terpisah, hal ini jika suatu hari nanti sertifikat asli hilang atau terbakar maka untuk mengurus sertifikat baru akan jauh lebih mudah,” tutupnya.

Sedangkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemda Natuna, Izhar dalam laporannya menyampaikan, sebanyak 978 sertifikat PTSL akan diserahkan ke 3 Kecamatan yakni Kecamatan Bunguran Timur terdiri dari Kelurahan Bandarsyah 16 sertifikat, Kelurahan Batu Hitam 142 sertifikat.

Kecamatan Bunguran Tengah, Desa Harapan Jaya 50 sertifikat, Desa Tapau 281 sertifikat dan Desa Air Lengit 224 serifikat dan Kecamatan Bunguran Barat, Kelurahan Sedanau 265 Sertifikat.

“Tujuan diserahkan sertifikat ini adalah untuk memenuhi hak-hak kebutuhan publik berupa pelayanan ketanahan bagi masyarakat,” tutupnya. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini