Paripurna Pembahasan KUPA PPAS Tanjungpinang Ditunda

0
57
Ket Foto : DPRD Kota Tanjungpinang menunda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas (KUPA-PPAS) APBD tahun 2023.

Tanjungpinang – DPRD Kota Tanjungpinang menunda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas (KUPA-PPAS) APBD tahun 2023 karena ketidakhadiran Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, mengatakan pembahasan ini tidak bisa dilanjutkan karena Wali Kota harus menandatangani Nota Kesepakatan sebelum dilanjutkan untuk pembahasan.

“Jadi karena Wali Kota tidak hadir, maka tidak bisa diwakilkan oleh Wakil Walikota untuk penandatangan Nota Kesepakatan itu,” kata Weni, Rabu (20/9/2023).

Menurutnya paripurna akan dilanjutkan nanti ketika Pj. wali Kota Tanjungpinang sudah dilantik. Namun dirinya menekankan bahwa penandatangan Nota Kesepakatan ini harus segera dilakukan.

“Harus dilakukan dalam waktu 2 atau 3 hari ini, karena ini memang ada batas waktunya dan ini sangta penting karena berkaitan dengan pergerakan ekonomi masyarakat,” ujar Weni.

DPRD Kota Tanjungpinang rencananya akan kembali mengadakan rapat paripurna esok, usai pelantikan Pj. Wali Kota yang baru.

“Mudah-mudahan besok bisa kita gelar setelah pak PJ Walikota dilantik. Tapi masih kita koordinasikan lagi,” katanya.

Pelaksanaan Paripurna hari ini juga rencananya akan disejalankan dengan kegiatan perpisahan bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota yangbakan habis masa jabatannya pada 21 September esok.

“Karena ibu Walikota tidak datang, jadi kita perpisahan dengan pak Endang. Tapi kalau tadi hadir ya setidaknya ada kita berpamitan,” katanya, mengakhiri.(Bk/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini