TNI AL Tetap Tegakkan Hukum di Laut Natuna Utara Ditengah Ganasnya Musim Angin Selatan

0
426

Bursakota.co.id, Natuna – Ditengah kencangnya angin musim Selatan dan Barat di Perairan Natuna, tidak menyurut tekad penegakan hukum di Laut oleh unsur TNI AL, dengan mensiagakan beberapa unsur kapal Patroli di Laut Natuna Utara, tetap mengedepankan tegaknya kedaulatan negara RI sekaligus menegakkan hukum bagi pelanggar Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia, hal ini terbukti dengan ditangkapnya 2 (dua) buah Kapal Ikan Asing (KIA) asal negara tetangga Vietnam oleh KRI JOL-358 pada tanggal 02 Oktober 2020.

Dari hasil monitoring terhadap 2 (dua) buah objek bergerak di Radar, KRI JOL-358 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dan hasil deteksi merupakan 2 (dua) buah KIA Vietnam BV 0908 TS dan BV 4977 TS diduga sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia atau sekitar 80 NM di arah Utara Pulau Laut, Natuna, selanjutnya kedua KIA di bawa ke Pangkalan terdekat, ke Pos TNI AL Sabang Mawang untuk diadakan proses hukum lebih lanjut.

Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir bersama Tim penerima Barbuk yang dipimpin Palaksa Lanal Ranai Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi, S.H., berangkat ke Posal Sabang Mawang untuk menerima Barang Bukti (Barbuk) berupa 2 (dua) buah Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam, Minggu, pagi. (04 Oktober 2020)

Dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan Covid-19, pendataan perlengkapan dan isi Kapal serta Nakhoda dan ABK kapal diperiksa, siang itu juga Palaksa Lanal Ranai Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi, S.H menerima 2 buah KIA Vietnam BV 0809 TS ABK : 3 orang (termasuk nahkoda) dan BV 4977 TS ABK 11 orang (termasuk nahkoda) dari Pjs. Kadep Ops. KRI JOL-358 Kapten Laut (P) Yosua Sabar P., bertempat di Buritan KRI JOL-358 (sandar di Dermaga Posal Sabang Mawang)

Kepada Tim penerima Barbuk Lanal Ranai, Komandan Lanal Ranai, menyampaikan pemeriksaan kesehatan tidak sebatas saat serah terima saja.

“Pemeriksaan kesehatan terhadap Nakhoda dan ABK kapal, akan diperiksa lagi saat berada di Rumah Detensi Lanal Ranai, dengan menyertakan Tim Covid-19 dari Puskesmas Ranai, agar tidak ada keragu-raguan kepada kita semua” demikian Komandan Lanal Ranai.

Selanjutnya kedua kapal disandarkan di Posal Sabang Mawang, kedua Nakhoda dan seluruh ABK kapal dibawa ke L:anal Ranai untuk proses hukum lebih lanjut.

Laut Sakti, Rantau Bertuah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini