Polres Bintan dan Polsek Jajaran Gelar “Jumat Curhat” Untuk Wadahi Keluhan Masyarakat

0
44
Ket Foto : Polres Bintan dan Polsek Jajaran kembali menyelenggarakan forum terbuka yang diberi nama "Jumat Curhat". Kegiatan ini diadakan oleh Polsek Bintan Timur di Kedai Kopi Acun, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (17/11/2023).

Bursakota.co.id, Bintan – Polres Bintan dan Polsek Jajaran kembali menyelenggarakan forum terbuka yang diberi nama “Jumat Curhat”. Kegiatan ini diadakan oleh Polsek Bintan Timur di Kedai Kopi Acun, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (17/11/2023).

Forum “Jumat Curhat” ini dipimpin oleh Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Bintan Timur, AKP Adi Waluyo.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah perwakilan dari instansi lain, termasuk Kabid Perhubungan Darat, Kepala Desa Numbing, serta para tekong ojek, penumpang angkutan laut, pengemudi pompong, dan nelayan.

Kapolsek Bintan Timur dalam sambutannya menyatakan bahwa forum ini bertujuan untuk menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bintan Timur agar tetap kondusif.

Dia juga menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan memberikan saran.

Kapolsek mengajak masyarakat agar menyampaikan kendala yang dihadapi sehingga pihak kepolisian dapat mencari solusi yang tepat.

Salah seorang peserta, Karim, seorang tekong ojek kapal, mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan minyak solar yang dibutuhkan untuk pekerjaannya.

Dia berharap agar kendala ini bisa diselesaikan agar pekerjaan sehari-harinya tidak terhambat.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolsek Bintan Timur menyerahkan jawaban kepada Kepala Perhubungan Darat, M. Aris Sulistyo, yang menjelaskan bahwa proses pengajuan kouta BBM masih dilakukan secara manual.

Komisi III DPRD Kabupaten Bintan bersama Dinas Perikanan juga tengah berupaya meminta tambahan kouta BBM untuk wilayah tersebut.

Masyarakat berharap bahwa kesulitan mendapatkan kouta BBM dapat segera teratasi.

Selain itu, Kapolsek Bintan Timur juga memberikan informasi tentang Aplikasi Polri Presisi yang memberikan layanan lebih cepat dan mudah bagi masyarakat, termasuk layanan telepon bebas pulsa ke Polri dengan nomor 110.

Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dan informasi dari kepolisian, seperti info pajak kendaraan, SIM, izin, informasi kamtibmas, dan layanan permintaan bantuan Polri secara cepat.

Polri siap memberikan pelayanan terbaik melalui aplikasi ini, serta melalui layanan telepon 110 agar setiap permintaan bantuan bisa segera ditanggapi.

Editor : Dika

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini