Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua Komisi II DPRD Natuna Reses di Bunguran Barat

0
68
Ket Foto : Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Marzuki. SH., melaksanakan masa reses III

Bursakota.co.id, Natuna – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Marzuki. SH., melaksanakan masa reses III tahun anggaran 2023 di daerah pemilihan III (Tiga) Dapil III. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna, Kamis (09/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Marzuki menyampaikan bahwa tujuan reses ini adalah untuk menampung aspirasi masyarakat setempat, dengan fokus pada peningkatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat.

“Masa reses adalah waktu di mana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD untuk bertemu langsung dengan konstituen atau masyarakat di daerah pemilihannya agar dapat menampung aspirasi masyarakat setempat,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa masa reses merupakan kebijakan yang diatur dalam Undang-undang, dengan tujuan mendengar dan mendorong serta mengawal aspirasi agar dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Marzuki juga menyampaikan bahwa masyarakat di Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna.

“Pentingnya pembangunan infrastruktur untuk kantor kecamatan di Kelurahan Sedanau, puskesmas, dan peningkatan tenaga listrik agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama 24 jam,” ungkap Marzuki.

Selain itu, perhatian khusus juga diperlukan untuk peningkatan akses jalan menuju Teluk Pancur, yang sering digunakan oleh masyarakat setempat.

Masa reses yang dilakukan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna bertujuan untuk merespons dan menampung aspirasi masyarakat setempat terutama terkait pembangunan infrastruktur dan perkembangan ekonomi.(Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini