Bursakota.co.id, Lingga – Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, H Armia, mengungkapkan keheranannya saat mendengar isu pemanggilan namanya oleh Kejaksaan Negeri Lingga.
Meskipun mengakui adanya surat panggilan terkait dinas Pendidikan, Armia menjelaskan bahwa surat tersebut sebenarnya ditujukan untuk kepala Dinas pada Tahun 2021.
Menurut Armia, saat itu ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan pada periode 2022-2023.
Ia menegaskan bahwa surat panggilan terkait dugaan penyimpangan belanja hibah dan bantuan sosial APBD Kabupaten Lingga pada Tahun 2020-2021 bukan merupakan periode kepemimpinannya.
Armia juga mengonfirmasi kepada pihak Kejari Lingga bahwa pada masa tersebut, kepala Dinas Pendidikan adalah Bapak Junaidi Adjam.
“Surat panggilan tersebut, yang dikeluarkan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, dimaksudkan untuk meminta keterangan serta membawa dokumen-dokumen terkait,” jelas Armia, Kamis 9 November 2023.
Namun, Armia menuturkan, sekiranya dirinya akan di panggil untuk dimintai keterangan oleh pihak hukum, dirinya siap memenuhi panggilan tersebut.
“Ya, sekiranya kita di panggil untuk dimintai keterangan, kita siap hadir,” lanjutnya.
Sementara itu, Armia sedang fokus mengunjungi PT PLN UP3 Tanjungpinang untuk membahas dan mencari solusi terkait krisis pasokan listrik di Daik Lingga.
“Dengan penambahan dua unit mesin dari Batam, diharapkan masalah ini dapat terselesaikan paling lambat tanggal 14 November 2023,” terangnya.(Bk/Iwan)