Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengikuti sosialisasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan, di Aula Hutamas, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Rabu (8/11/2023).
Sosialisasi itu dibuka Bupati Humbahas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jaulim Simanullang.
Jaulim mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa merupakan amanah peraturan perundang-undangan dan sudah berjalan sejak 2019.
Jaulim menyampaikan aparatur pemerintah desa di Kabupaten Humbahas telah terdaftar dalam Program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.401 orang tersebar di 153 desa dan mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) serta sampai 18 Oktober 2023, ada 4 kasus JKK dan 27 kasus JKM di Humbahas.
“Kecelakaan kerja bisa terjadi di mana saja dan tidak tertutup kemungkinan bagi perangkat desa. Oleh karena itu, diharapkan dengan sosialisasi ini maka kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Anak (DPMDP2A), Maradu Napitupulu menyampaikan, meski biaya BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya ditanggung pihak pemberi kerja atau desa, namun pada praktik pembayarannya biaya itu tidak dibolehkan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Ia menegaskan biaya itu diambil sesuai kemampuan dari desa masing-masing dari ADD yang dianggarkan oleh pemerintah daerah (pemda).
“Oleh karena itu, masing-masing desa diminta untuk menyesuaikan keuangan yang ada di desa tersebut untuk menentukan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan diikuti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbahas, Redy Paska Sinulingga menjelaskan manfaat dari program-program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Redy mengharapkan melalui sosialisasi itu dapat mendorong masyarakat desa yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dapat segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), maupun Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Pensiun (JP).
Ditemui di tempat terpisah, Inggrid Maya Sari selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar mengungkapkan sosialisasi ini merupakan bagian penting dan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan agar program-program yang ada menjadi familiar di kalangan stakeholder dan masyarakat pekerja.
Inggrid juga mengapresiasi perangkat pemerintahan yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka suksesi program BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi perangkat desa di jajarannya.
“Tentunya perlindungan pekerja akan selalu kita upayakan dan dukungan dari pemerintah setempat juga menjadi bagian penting dalam suksesnya perlindungan jaminan sosial pekerja agar kesejahteraan pekerja dan keluarganya bisa terlaksana sesuai dengan amanat pemerintah,” pungkas Inggrid. (Bk/Dedy)