Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, didampingi Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, serta dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Natuna, yang mewakili masing-masing Fraksi.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (21/09/2023) siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Natuna, Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, para pimpinan OPD, FKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para Ketua organisasi non Pemerintah, serta tamu undangan lainnya.
Usai membuka rapat, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, langsung mempersilahkan masing-masing Fraksi untuk menyampaikan pandangannya di depan seluruh tamu undangan yang hadir.
Mengutip dari penyampaian Sekretaris Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR), Junaidi, bahwa target pendapatan pada perubahan APBD Natuna tahun anggaran 2023 disepakati sebesar Rp 1,228 Trilyun, yang semula target pada APBD Murni hanya sebesar Rp 1.055 Trilyun.
Kemudian target pada Perubahan APBD Natuna tahun anggaran 2023 disepakati sebesar Rp 1, 233 Trilyun, yang semula target pada APBD Murni hanya sebesar Rp 1.065 Trilyun, dan bertambah sebesar Rp 168 Milyar.
Akhirnya seluruh Fraksi DPRD Natuna menyetujui Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,233 Trilyun, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023.
Dalam hal ini Fraksi PNR juga menyampaikan sumbangsih pikiran, saran dan pendapat untuk Pemda Natuna. Diantaranya meminta Bupati Natuna agar dapat mengutamakan transparansi, kredibilitas dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, sesuai dengan amanat undang-undang.
“Kami juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam penganggaran pada kegiatan masing-masing OPD, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah,” saran Junaidi, mewakili Fraksi PNR.
Setelah seluruh Fraksi DPRD Natuna menyampaikan pandangan akhir dan pendapat, pimpinan rapat pun langsung mengetok palu pengesahan APBD-P Natuna tahun anggaran 2023, sebesar Rp 1,233 Trilyun.
Selanjutnya Pemda Natuna yang diwakili Bupati dan Wakil Bupati, serta Ketua beserta Wakil Ketua DPRD Natuna, langsung menandatangani berita acara pengesahan rancangan peraturan APBD-P menjadi Perda APBD-P Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023.
Editor : Dika