Tegak Protokol Kesehatan, Kapolres Natuna Pimpin Operasi Yustisi Gabungan di Hari Libur

0
355
Kapolres Natuna bersama aparat gabungan TNI - Polri dan Satpol PP Natuna melakukan razia di Pantai Tanjung

Bursakota.co.id, Natuna – Meski hari libur, Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan tetap rutin dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari TNI – Polri dan Satpol PP Natuna.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dikabupaten Natuna, sesuai dengan Perbup Nomor 51 Tahun 2020.

Kali ini Operasi Yustisi dilakukan di ojek wisata Pantai Tanjung Kecamatan Bunguran Timur Laut, Minggu sore (20/09).

Sebelum operasi yustisi dimulai, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian SIK memimpin langsung apel persiapan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh aparat gabungan TNI – Polri dan Satpol PP Natuna dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di Natuna.

“Pada Sore ini kita akan melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, sesuai dengan (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020”, ujar Kapolres saat memimpin apel.

Lanjut Kapolres, Operasi Yustisi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Natuna dalam rangka penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 akan dilaksanakan secara berkesinambungan.

“Untuk hari ini total ada 79 orang yang terjaring operasi ini, 30 diantaranya membawa masker namun tidak digunakan dan 49 orang tidak membawa masker sama sekali,“terang Kapolres.

Bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker, Kapolres Natuna menambahkan akan dilakukan pendataan oleh Satpol PP, sekaligus pembagian masker oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K, M.Si. Kemudian dilakukan himbauan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan diberi kesempatan paling lambat 3 (tiga) hari untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

“Apabila selama waktu diberikan pelanggar tidak mengindahkan teguran maka akan ditindak dan diproses sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku,”terang Kapolres.

Turut hadir dalam kegiatan Operasi Yustisi diantaranya, Danramil / 01 Ranai Kapten Narta, Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono, Kasat Sabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah, Kasat Intelkam Polres Natuna Iptu Khairul, Danton Korlap Sat Pol PP Muhaimi, anggota Polres Natuna, Anggota Koramil / 01 Ranai, anggota Komposit I / GP dan anggota Sat pol PP. (Don)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini