Bursakota.co.id, Lhokseumawe – Satuan Polisi Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Lhokseumawe menyegel sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi dan pesta narkoba di lorong 1 Mon Gendong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana melalui Sekretaris Dhiyauddin di Lhokseumawe, Selasa (29/8/2023) mengatakan bahwa penyegelan terhadap rumah milik Popon warga setempat itu dilakukan sebagai upaya dalam penegakkan syariat Islam di Kota Petro Dollar itu.
“Rumah ini kerap digunakan sebagai tempat prostitusi dan pesta narkoba. Saat penyegelan petugas juga menemukan beberapa benda yang untuk menghisap narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.
Sebelumnya, kata Dhiyauddin, petugas Satpol PP dan Polsek Banda Sakti mengamankan dua pasangan muda mudi tanpa ikatan pernikahan atau non muhrim yang melanggar syariat Islam yakni diduga melakukan perbuatan mesum di salah satu kamar pada rumah yang disegel tersebut.
“Penggerebekan terhadap muda-mudi pelanggar syariat Islam tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah itu. Saat ini kedua pasangan non muhrim tersebut sudah kami amankan di Kantor Satpol PP Kota Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya
Dhiyauddin menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, ternyata terungkap fakta yang mengejutkan, dimana di lokasi ditemukan barang bukti seperti alat kontrasepsi, tisu basah dan alat isap sabu.
Dhiyauddin menambahkan, pemilik rumah ini merupakan tahanan yang saat ini tengah menjalani pembinaan di Kantor Satpol PP. Hal ini menambah kompleksitas kasus ini, karena keterlibatan seorang tahanan dalam kegiatan semacam ini tentu menimbulkan pertanyaan yang lebih dalam.
“Rumah tersebut memiliki tiga kamar dan disewa dengan tarif sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per hari atau sekali berhubungan badan,” ujarnya.
Dhiyauddin mengharapkan dengan penyegelan tersebut masyarakat semakin merasa aman dan terlindungi dari dampak negatif dari aktivitas ilegal seperti prostitusi dan narkoba.
“Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama,”tutup Dhiyauddin.
Sementara itu, Kepala Lorong (Keplor) 1 Mon Gedong Kalifah mengatakan bahwa selama ini warga setempat sudah sangat resah dengan aktifitas di rumah tersebut dan sudah beberapa mengingatkan pemilik rumah, namun tidak diabaikan.
“Sudah beberapa kali kami peringati pemilik rumah. Bahkan pernah kami mengancam akan membakar rumah tersebut, namun tidak digubris. Penyewa kamar itu bukan warga setempat, melainkan warga luar daerah yang khusus menyewa kamar untuk berbuat mesum,” tutup Kalifah. (Bk/Dedy)