Bursakota.co.id, Aceh Utara – Anggota Komisi II DPRK Aceh Utara Terpiadi A Majid menilai upaya normalisasi sungai eksisting Daerah Irigasi (DI) Krueng Pase yang direncanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I sebagai upaya pengaliran air ke persawahan warga di sembilan kecamatan tidak efektif.
“Masyarakat di wilayah DI Krueng Pase yang terdiri dari delapan kecamatan di Aceh Utara dan satu kecamatan di Kota Lhokseumawe saat dalam kondisi sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, sejak tiga tahun terakhir gagal panen dan tidak bisa ke sawah akibat mangkraknya proyek pembangunan perbaikan bendungan Krueng Pase,”kata Terpiadi di Aceh Utara, Minggu (27/8/2023).
Dikatakan Terpiadi, baru-baru ini BWS Sumatera I menggelar rapat koordinasi upaya pengaliran air dengan hasil akan melakukan normalisasi sungai eksisting, normalisasi saluran peralihan dan penurunan elevasi gorong-gorong pada inlet dan outlet saluran peralihan Daerah Irigasi (DI) Krueng Pase.
“Saya menilai upaya tersebut tidak efektif, yang diperlukan masyarakat adalah proyek pembangunan perbaikan Krueng Pase segera dikebut untuk dirampungkan. Agar masyarakat dapat mencari nafkah dengan turun ke sawah kembali,”katakan.
Dalam momentum hari kemerdekaan, kata Terpiadi, dirinya menyatakan bahwa asyarakat di wilayah DI Krueng Pase yang terdiri dari delapan kecamatan di Aceh Utara dan satu kecamatan di Kota Lhokseumawe saat ini belum merasakan kemerdekaan, meskipun Indonesia sedang merayakan hari kemerdekaan tersebut.
“Bayangkan saja sudah bertahun-tahun perekonomian masyarakat porak poranda akibat tidak bisa bersawah. Mengingat mereka sangat ketergantungan dengan bendungan Krueng Pase untuk mengaliri sawahnya. Malahan lebih merdeka saat masih dijajah oleh Belanda,” katanya.
Terpiadi menduga, rencana normalisasi tersebut dilakukan karena akan adanya isu terkait aksi demo besar-besaran yang akan dilakukan oleh warga di sembilan kecamatan terdampak mangkraknya proyek Krueng Pase.
“Saya sendiri akan pimpin demo besar-besaran tersebut, aksi demo ini dilakukan karena tidak ada tanda-tanda akan dilanjutkannya pembangunan Krueng Pase,” ujarnya.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat HM Yusuf Hasan yang menyebutkan bahwa rencana normalisasi dari BWS Sumatera I hanya sebagai upaya pengalihan dari isu rencana demo yang akan dilakukan oleh warga terdampak mangkraknya proyek Krueng Pase.
“Mangkraknya proyek Krueng Pase bukan hanya satu atau dua bulan saja, akan tetapi sudah setahun lebih. Apalagi masyarakat sudah terancam ekonomi nya akibat tidak bersawah sejak tiga tahun terakhir,” katanya.
Tidak hanya itu, kata HM Yusuf Hasan, akibat mangkraknya proyek Krueng Pase juga telah mengakibatkan terjadinya aksi kriminal di daerah itu. Hal tersebut terjadi karena kebutuhan yang telah mendesak dari masyarakat yang hilang mata pencahariannya.
HM Yusuf Hasan juga menyayangkan mangkraknya proyek pembangunan bendungan Krueng Pass yang dinilai lemahnya pengawasan pemerintah pusat, khususnya Pemerintah Aceh.
“Proyek ini mangkrak karena lemahnya pengawasan pemerintah, sehingga proyek pembangunan bendungan Krueng Pase yang sudah berjalan tiga tahun baru dapat diselesaikan sekitar 16 persen,” ujarnya.
HM Yusuf Hasan menambahkan, peran dan ketegasan pemerintah sangat diperlukan agar kontraktor-kontraktor yang bermasalah atau nakal tidak dapat semena-mena untuk ikut tender proyek. Jika terus dibiarkan, maka masyarakat yang pastinya akan menjadi korban dari kontraktor nakal tersebut.
“Saya meminta Presiden Jokowi dan Pj Gubernur Aceh membuka mata untuk melihat langsung kondisi Bendungan Krueng Pase dan masyarakat di wilayah tersebut yang telah dimiskinkan oleh kontraktor nakal tersebut,” katanya.
HM Yusuf Hasan berharap proyek pembangunan bendungan Krueng Pase dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan agar petani di sembilan kecamatan tersebut dapat bercocok tanam kembali, sehingga perekonomian masyarakat bisa tumbuh.
“Proyek pembangunan bendungan Krueng Pase ini memang dari APBN, namun pengawasan dari pemerintah daerah juga diperlukan. Semoga proyek ini segera ditender kembali dan warga bisa mencari nafkah,” tutup HM Yusuf Hasan. (Bk/Dedy)