Kajari : Ada Oknum di Pemkot Lhokseumawe Coba Rekayasa Alat Bukti Kasus Korupsi Pajak Penerangan Jalan

0
840
Keterangan foto : Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin. Bursakota/Dedy

Bursakota.co.id – Lhokseumawe – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Lalu Syaifudin menduga bahwa ada oknum pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe mencoba merekayasa alat bukti kasus dugaan korupsi pajak penerangan jalan dengan kerugian negara mencapai Rp3,4 miliar.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi dari tim intelijen Kejari Lhokseumawe bahwa telah mengendus gerakan dari pihak tertentu di jajaran Pemkot Lhokseumawe mencoba merekayasa alat bukti, yang seolah-olah apa yang dilakukan tim penyidik tidak benar,” kata Lalu Syaifudin di Lhokseumawe, Kamis (24/8/2023).

Dikatakan Lalu Syaifudin, gerakan percobaan merekayasa alat bukti pada kasus dugaan korupsi pajak penerangan jalan dalam kurun waktu 2018 hingga 2022 tersebut bertujuan agar seolah-olah pelaku dugaan korupsi melakukan tindakan yang dibenarkan secara hukum.

“Kami masih terus memantau dan melakukan pendalaman terkait upaya tersebut. Jika upaya rekayasa ini terjadi, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Lalu Syaifudin mengingatkan kepada oknum pejabat tersebut untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan, apalagi merekayasa alat bukti maupun keterangan saksi karena itu merupakan hal yang melanggar hukum.

“Siapa pun dia dan jabatannya apa, jangan coba-coba melakukan tindakan yang menghalang halangi proses penyidikan, apalagi mau mencoba merekayasa alat bukti dokumen atau keterangan saksi maka ada tindakan hukum yang harus dihadapi,” ujarnya.

Terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pajak penerangan jalan, kata Lalu Syaifudin, pihaknya telah memeriksa sebanyak 32 saksi mulai dari Pj Walikota Lhokseumawe hingga staf di Kantor BPKD, sementara dua saksi lainnya belum memenuhi panggilan karena berhalangan dengan alasan yang dapat dimaklumi.

“Saksi sudah diperiksa sebanyak 32 orang, pemeriksa saksi dilakukan selama dua pekan terakhir, hasil pemeriksaan hingga saat ini masih dievaluasi” katanya.

Selain pemeriksaan saksi, sebut Lalu Syaifudin, pihaknya juga telah mengamankan puluhan dokumen saat penggeledahan Kantor BPKD beberapa waktu lalu. (Bk/Dedy).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini