HUT-RI ke- 78, Bupati Safaruddin Serahkan SK Remisi 126 Narapidana di 2 Lapas

0
45
Foto : Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin saat menyerahkan SK Remisi dalam rangka peringatan HUT kemerdekaan RI kepada 126 orang narapidana, Kamis (17/8/2023).

Bursakota.co.id, Lima Puluh Kota – Bupati Lima Puluh Kota secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT-RI) ke-78 kepada 126 orang narapidana, baru-baru ini.

Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin mengatakan, Remisi itu diserahkan kepada 52 WBP Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tanjung (Tj) Pati dan 74 WBP Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki. Remisi yang diberikan kepada para warga binaan di kedua Lapas tersebut mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan.

Ia menjelaskan, hari ini, ada 126 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik di LPKA Tanjung Pati maupun Lapas Suliki, mereka mendapatkan remisi kemerdekaan.

“Ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk dapat berbaur kembali ke masyarakat dan menjadi orang yang bermanfaat bagi lingkungan,” kata Safaruddin usai penyerahan remisi sesaat setelah pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023).

Ia menuturkan, bahwa untuk pertama kali pihaknya melakukan penyerahan remisi di dua LP yang berada di Lima Puluh Kota yang sebelumnya hanya dilakukan hanya di LPKA Tanjung Pati.

Pada acara penyerahan SK remisi dalam rangkaian peringatan HUT RI tahun 2023 ini, Bupati Safaruddin juga membacakan sambutan tertulis dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, antara lain menuturkan bahwa pemberian remisi kepada WBP bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

Namun, kata Safaruddin, ini merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum tersebut sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” pesannya.

Safaruddin sebut, program pembinaan yang saat ini dijalani oleh WBP merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan mereka kepada kehidupan masyarakat.

“Ke depan diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri WBP dan menjadi bekal mental spiritual dan sosial saat mereka kembali ke masyarakat di kemudian hari,” harapnya.

Senada dengan bupati, Kepala Lapas LPKA Tanjung Pati, Sahduriman berharap dengan pemberian remisi pada 17 Agustus 2023 ini dapat menjadi motivasi bagi para WBP agar ke depan bisa lebih baik lagi.

“Kami berharap dengan pemberian remisi pada tahun ini menjadi motivasi mereka untuk ke depan lebih baik dan harapan saya semua bisa mendapatkan remisi, agar menjadi motivasi untuk mereka berbuat yang terbaik bagi pribadi, bangsa, negara dan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Suliki, Kamesworo dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota turut andil dalam program pembinaan Kemenkumham di Lapas.

“Kami berterimakasih, untuk pertama kalinya dikunjungi Bupati Safaruddin, ini menjadi motivasi bagi jajarannya dalam melaksanakan pembinanaan terhadap warga binaan ke depan,” tutup Kamesworo. (Warman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini