Bursakota.co.id, Lingga – Penantian panjang Pemerintah Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), untuk memiliki gedung pemerintahan sendiri akhirnya segera terwujud di tahun 2023 ini.
Selama terbentuk sebagai kecamatan baru hasil pemekaran dari Kecamatan Senayang, Katang Bidare yang pusat pemerintahannya terletak di Desa Benan, masih belum memiliki kantor kecamatan.
Aktivitas perkantoran dilakukan dengan menumpang bangunan cottage milik Pemkab Lingga yang ada di pulau wisata tersebut. Tentu saja bangun ini jauh dari kata efektif untuk dijadikan sebagai kantor.
“Saat ini sudah mulai pengerjaan, tukang lagi pembersihan lahan,” kata Camat Katang Bidare, Kimat Awal kepada Bursakota.co.id, Jumat (07/07/2023).
Kimat menjelaskan, pembangunan gedung baru kantor kecamatan ini dilakukan Pemkab Lingga melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat. Anggaran untuk pembangunan ini hampir mencapai Rp 2 miliar.
“Harapan kami dari pihak kecamatan tentunya dengan adanya kantor camat ini dapat memudahkan pelayanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan desa-desa di wilayah Kecamatan Katang Bidare,” ujarnya.
Selain itu, mantan Camat Senayang ini juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Lingga atas pembangunan kantor camat baru tersebut. Perhatian Pemkab Lingga dan Pimpinan DPRD Lingga terkait pemerataan pembangunan di Negeri Bunda Tanah Melayu, menurutnya patut diapresiasi.
“Atas nama masyarakat Kecamatan Katang Bidare, kami mengucapkan banyak terimakasih. Semoga pembangunan gedung kantor baru ini berjalan lancar tanpa ada hambatan sama sekali,” pungkas Kimat. (Bk/Iwan)