Aniaya Hewan Hingga Tewas, Empat Anak di Amankan Polres Natuna

0
56
Kasubsi Penmas si Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Polres Natuna

Bursakota.co.id, Natuna – Empat (4) orang anak di bawah umur diamankan Sat Reskrim Polres Natuna.

Keempat anak itu di amankan setelah diduga kuat melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap hewan.

Tindakan itu terlihat jelas dalam sebuah video yang beredar dan viral di media sosial.

Dimana empat oknum anak itu terlibat dalam penganiayaan seekor anjing di pekarangan rumah ibadah di Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.

Tampak dalam video yang berdurasi kurang lebih dua puluh detik, seorang anak mengenakan kantong plastik bening di salah satu tangan nya memegang kaki anak seekor anjing kemudian membantingnya ke tanah hingga tak bersuara.

Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa melalui Kasi Humas Aipda David Arviad mengatakan, Keempat anak itu diamankan SatReskrim Polres Natuna pada pukul 21.00 WIB, pada Selasa (1/8/2023) lalu.

“Diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya kepada sejumlah awak media pada Rabu (2/8/2023).

David melanjutkan, kejadian penganiayaan terhadap hewan ini terjadi diperkirakan terjadi pada bulan April 2023 lalu di Kelurahan Ranai Darat.

Tim Opsnal Sat Reskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya handphone yang digunakan untuk merekam perbuatan penganiayaan tersebut dan senapan angin yang telah digunakan untuk melakukan perbuatan penganiayaan terhadap seekor anak anjing tersebut.

Untuk diketahui, Polres Natuna langsung menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian penganiayaan terhadap hewan yang sempat viral karena aksi empat terduga pelaku yang menembak dengan senapan angin kemudian membanting hewan tersebut hingga tewas. (Bk)

Editor : Dika

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini