Bursakota.co.id, Lima Puluh Kota – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi teknis tahun 2022 yang menerima SK hari ini diharapkan mampu memberi semangat baru di masing-masing instansi yang ditempati.
Bersikap disiplin, melaksanakan budaya kerja profesional dan tanggungjawab terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan juga harus dimiliki oleh para aparatur demi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin ketika memberikan sambutan sesaat setelah melantik dan menyerahan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 83 Aparatur Sipil Negara PPPK di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Senin (31/7/2023).
Penyerahan dan pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Widya Putra, para asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan sejumlah pejabat administrator di lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota.
Bupati Safaruddin mengucapkan selamat kepada para ASN yang menerima SK. “Kami mengucapkan selamat kepada para pegawai yang menerima SK, berbahagialah saudara-saudari sekalian karena 193 formasi yang dibuka Pemerintah, hanya 83 formasi yang dinyatakan lolos pada tahun 2022,” kata Safaruddin.
Kemudian, bupati meminta agar para ASN yang baru dilantik untuk memberikan pelayanan yang optimal, bermutu serta penuh tanggungjawab sesuai dengan bidang masing-masing sehingga akan terwujud pembangunan SDM yang produktif secara sosial dan ekonomi di Lima Puluh Kota.
“Besar harapan saya agar para ASN yang dilantik dan diserahkan SK nya mampu menjaga amanah dan tanggungjawab sepenuhnya dalam melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Lima Puluh Kota yang Madani, beradat, dan berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” harap Bupati Lima Puluh Kota itu.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Lima Puluh Kota Adrian Wahyudi mengatakan, Pemkab Lima Puluh Kota terus mengakomodir pengadaan formasi PPPK bagi tenaga teknis, pendidikan maupun kesehatan.
“Tahun ini Pemkab Lima Puluh Kota mengusulkan formasi PPPK di bidang pendidikan dan kesehatan sebanyak 350 orang dengan rincian 335 formasi guru serta 15 formasi kesehatan,” terang Adrian Wahyudi dalam keterangannya.
Ia menambahkan, formasi PPPK teknis yang belum terisi di tahun 2022 akan kembali kami ajukan di tahun 2024 nanti. (Warman)