Bursakota.co.id, Pematangsiantar – Dengan meluasnya peserta BPJAMSOSTEK dan tuntutan kemudahan di era digital secara tidak langsung BPJS Ketenagakerjaan atau kerap disapa BPJAMSOSTEK dituntut untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya melalui kanal digital agar bisa diakses kapanpun dimanapun.
BPJAMSOSTEK merespon kebutuhan pesertanya dengan menghadirkan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO dan juga kehadiran kanal-kanal pembayaran di tersebar di beberapa aplikasi sebut saja seperti aplikasi LinkAja, QRIS, Cermati.com, Agen 46, Agen BRI Link, Kantor pos, Pospay, Aplikasi Tokopedia, Gopay, ShopeePay, Grab, mobile banking Bank-bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara) dan Bank BCA, BSI, Bank Muamalat, Indomaret, Alfamart dan lainnya, yang telah mengakomodir untuk pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJAMSOSTEK Pematang Siantar, Inggrid Maya Sari, Jumat (28/2023) menyampaikan aplikasi dan kanal pembayaran yang hadir merupakan salah satu upaya BPJAMSOSTEK dalam memudahkan peserta terkhusus dalam menggaet kalangan milenial yang menginginkan layanan digital yang serba cepat dan mudah.
Inggrid menjelaskan, tanpa disadari saat ini penggunaan transaksi digital semakin pesat pertumbuhannya, mulai dari transaksi di pusat perbelanjaan, hotel pusat perbelanjaan bahkan hingga warung kaki lima sudah umum ditemui opsi pembayaran digital.
“Saat ini penggunaan teknologi sudah hampir bisa diakses semua kalangan dan penggunaannya cukup massif, kami merespon hal ini dengan menawarkan kanal pembayaran dalam bentuk kanal digital yang lebih luas sehingga kemudahan dapat dirasakan oleh peserta kami,” pungkas Inggrid.
Inggrid juga mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja terkhusus sektor pekerja mandiri yang rentan seperti driver ojol, petani, nelayan, guru privat, asisten rumah tangga dan lainnya agar dapat terdaftar di program BPJAMSOSTEK apalagi hanya dengan iuran Rp16.800,-, pekerja sudah mendapatkan perlindungan terhadap dua risiko kerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sehingga dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir.
“Semoga dengan adanya kanal pembayaran digital ini bisa dimanfaatkan oleh peserta kami baik untuk mendaftar maupun melakukan pembayaran sehingga BPJAMSOSTEK semakin dikenal luas oleh seluruh kalangan masyarakat khususnya pekerja,” tutup Inggrid.***