Bursakota.co.id, Natuna – Bank Riau Kepri Syariah (BRK) menyerahkan bantuan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) berupa lampu penerangan jalan kepada Pemda Natuna.
Penyaluran dana CSR lampu penerangan diserahkan oleh Kepala Cabang Pembantu Bank Riau Kepri Natuna Syariah Dwik Darma Putra dan diterima langsung oleh Sekda Natuna Boy Wijanarko diruang kerjanya, Kamis (20/07/2023).
Kepala Cabang Pembantu Bank Riau Kepri Natuna Syariah Dwik Darma Putra menyampaikan bahwa bantuan CSR ini adalah program di tahun 2023.
“Bantuan dana CSR ini adalah program tahunan dari kami Bank Riau Kepri Syariah dalam membantu pembangunan daerah salah satunya pembangunan infrastruktur penerangan jalan di Natuna, “pungkasnya.
Dikatakan, Dwik adapun bantuan penerangan jalan ini meliputi jalan HR.Soebarantas, Ahmad Yani, Imam.H.Ismail, RA. Kartini, Hasanudin.
Sementara itu, Sekda Natuna Boy Wijanarko menyampaikan terima kasih atas dukungan BRK Syariah Kepri terhadap pembangunan infrastruktur di Natuna, terutama dalam penerangan jalan.
“Kita apresiasi dan terima kasih kepada BRK Syariah, dengan adanya CSR bisa terealisasikan program Pak Bupati untuk menerangi jalan Kota Ranai dan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat,”pungkas Boy.(Bk/Dika)