PPK Senayang Gelar Pleno Terbuka Perbaikan Data Pemilih

0
77
Foto : PPK Senayang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)

Bursakota.co.id, Lingga – Demi kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Senayang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kecamatan Senayang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Senayang diwakili Kasi Ekbang ikin Kurnianan Komandan Rayon Militer (Danramil), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Senayang, Pos AL Senayang, Ketua PPK beserta jajaran, Panwaslu Kecamatan dan Desa, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan unsur lainnya.

Ketua PPK Kecamatan Senayang Zurharpinah, dalam arahannya mengatakan bahwa rapat pleno terbuka bukan hanya di Kecamatan Senayang, tapi diberbagai kecamatan. Ia mengapresiasi kinerja PPS yang sudah melaksanakan perbaikan data pemilih ditingkat Desa.

“Setelah rapat pleno rekapitulasi ini maka Data Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkapnya, Minggu (04/06/2023).

Ia juga mengharapkan, dengan adanya perbaikan pada daftar pemilih maka diharapkan Pemilu berjalan tertib, jujur dan adil.

Sementara itu, Ketua Panwascam Senayang Masjendri dalam sambutannya mengimbau kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melakukan pendataan di tingkat desa, agar pendataan yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada sehingga tidak muncul konflik sosial.

“Sebab, jika ada pemilih yang berhak memilih tidak terdata maka bisa menimbulkan persoalan. Semula kecil tapi akhirnya bisa menjadi besar,” terangnya saat kegiatan berlangsung.

Dirinya juga berharap, semoga tahapan Pemilu berikutnya bisa berjalan dengan lancar, aman, dan terbuka sesuai dengan tahapan yang ada.

Ia juga menyampaikan terima kasih pada seluruh penyelenggara Pemilu terutama PPS di tingkat desa.

“Di tangan PPS kualitas penyelenggaraan Pemilu dapat terselenggara dengan baik,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia mengimbau agar pemilih disabilitas juga dapat menggunakan hak pilihnya sesuai aturan yang berlaku.(Bk/Iwan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini