Bursakota.co.id, Lima Puluh Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota kembali menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXVII tahun 2023, bertempat di Halaman Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Sabtu (29/4/2023).
Upacara dipimpin oleh Bupati Lima Puluh Kota Safarudddin dan diikuti Sekretaris Daerah Widya Putra bersama unsur Forkopimda, para asisten, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota.
Menilik sejarah, tonggak pelaksanaan otonomi daerah di awali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995 dimana Pemerintah menyerahkan sebagian urusan Pemerintahan kepada 26 daerah tingkat II percontohan yang ditetapkan pada 21 April 1995. Kemudian dengan keluarnya Kepres Nomor 11 tahun 1996, maka ditetapkan Hari Otonomi Daerah jatuh pada 25 April 1996.
Keputusan tersebut, diperkuat dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dimana undang-undang tersebut mengatur tentang kewenangan daerah dalam seluruh bidang pemerintahan terkecuali politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
Mengusung tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”, Bupati Safaruddin dalam sambutannya mengatakan, 27 tahun perjalanan otonomi daerah, sudah banyak menuai manfaat dan kebaikan bagi seluruh rakyat melalui penyelenggaraan yang bersih dan demokratis.
Untuk itu, kata bupati, kewenangan tersebut harus menghadirkan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan yang dapat dipertanggungkan kepada masyarakat.
“Melalui momentum hari Otoda ini, kami mengajak seluruhnya, terutama untuk para ASN, agar memiliki integritas, profesional, kompeten dan dapat berkolaborasi dalam mewujudkan filosofi Otoda,” ajak Bupati Lima Puluh Kota itu.
Disamping itu, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo terkait pengendalian inflasi dan stabilitas perekonomian di daerah, pihaknya berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk terus bersinergi menggalakkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Tak ketinggalan, penurunan angka prevalensi stunting masih jadi fokus utama pemerintah daerah, kami mengimbau instansi terkait untuk mengambil langkah strategis melalui koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota,” tutup Safaruddin. (Warman)