Viral Video Pasien Membludak, Ombudsman Sidak di RSUD Bintan Berikut Temuannya

0
77
Ket Foto : Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau Adi Permana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan pada Rabu, 24 Mei 2023.

Bursakota.co.id, Batam – Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan pada Rabu, 24 Mei 2023.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adi Permana mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus video viral antrean membludak di RSUD Kabupaten Bintan pada Selasa, 16 Mei lalu.

”Tujuan kami adalah untuk melakukan pemantauan layanan secara langsung khususnya layanan antrian dan meminta klarifikasi atas video keluhan masyarakat yang viral di media sosial saat mengantre di loket pendaftaran RSUD Kabupaten Bintan,” tuturnya.

Dalam sidak itu, Adi mengungkap bahwa layanan khusus bagi masyarakat difabel dan lanjut usia (lansia) di RSUD Kabupaten Bintan sudah tersedia, hanya saja ditemukan layar informasi nomor antrian yang tidak berfungsi.

”Sudah tersedia papan informasi dan juga dua petugas yang melakukan screening untuk menetapkan pasien masuk pada layanan prioritas atau umum, sebelum memasuki ruang pendaftaran. Namun memang kami temukan layar informasi nomor antrian yang tidak menyala dan kami sudah meminta agar diperbaiki sehingga tidak terjadi miskomunikasi dengan pasien,” katanya

Terkait video viral, kepada Ombudsman, jajaran direksi baru RSUD Kabupaten Bintan mengaku bahwa saat kejadian, antrean yang membludak menyebabkan layanan screening di awal sebelum memasuki ruang pendaftaran tidak dijalankan dengan baik sehingga tejadi penumpukkan pasien.

”Jadi, menurut jajaran direksi ada hari dimana pasien ramai, seperti saat kejadian. Petugas kewalahan sebabkan screening yang seharusnya dilakukan di awal, terlewat untuk dilakukan, sehingga terdapat pasien yang seharusnya masuk pada layanan khusus turut mengantre layaknya pasien umum,” jelas Adi.

Beranjak dari hal tersebut, Adi meminta pihak RSUD Kabupaten Bintan untuk melakukan mitigasi layanan terutama saat hari-hari yang ramai pasien.

”Memang kami dapatkan sudah tersedia kursi tambahan bagi pasien, namun itu saja tidak cukup. Kami sarankan agar RSUD Kabupaten Bintan melakukan supervisi saat hari-hari ramai pasien dengan menempatkan 1 orang yang melakukan pemantauan langsung, sehingga jika ada kendala dilapangan dapat segera teratasi oleh supervisor tersebut. Selain itu, tingkatkan kompetensi petugas agar lebih cermat dalam menentukan pasien mana yang harus diberikan layanan khusus ,” pungkasnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Adi pun meminta agar pihak RSUD Kabupaten Bintan memberikan perhatian khusus juga bagi masyakarat kelompok marginal seperti yang berada di pulau seperti Pulau Mantang dan Pulau Kelong.

”Untuk masyarakat pulau kami juga meminta agar untuk diperhatikan. Berikan mereka kemudahan baik administrasi maupun layanan, karena pelayanan khusus itu tidak hanya bagi masyarakat difabel maupun lansia, namun juga untuk masyarakat marginal,” tutur Adi Permana, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.

Editor : Dika

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini