Sering Merugi, Sejak Berdiri Penyertaan Modal PDAM Tirta Nusa Capai Rp24 Milyar

0
355
Kantor PDAM Tirta Nusa Ranai, Kabupaten Natuna

Bursakota.co.id, Natuna – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Nusa merupakan salah satu investasi permanen milik Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.

Berdiri sejak tahun 2004, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 tahun 2004 tentang Pendirian PDAM. Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Nusa merupakan salah satu unit usaha milik daerah Kabupaten Natuna, yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum.

Dikutip dari LHP BPK Provinsi Kepri, pada tahun 2021 Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Nusa berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Nusa yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Nusa.

Perusahaan Umum Daerah Minum Tirta Nusa sahamnya dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Natuna (100%) dengan nilai penyetoran modal sebesar Rp 24.444.169.005,00 dengan rincian APBD 2004 Modal Awal Perumda Tirta Nusa Rp 3.326.337.005,00.
APBD 2009 Modal Donasi Perumda Tirta Nusa Rp 617.842.000,00.

APBD 2010 Penyertaan Modal Perumda Tirta Nusa Rp 15.000.000.000,00.

APBD 2013 Modal Donasi Perumda Tirta Nusa Rp 1.500.000.000,00.

APBD 2014 Modal Donasi Perumda Tirta Nusa Rp 499.990.000,00.

APBD 2015 Penyertaan Modal Perumda Tirta Nusa Rp 3.500.000.000,00 Total Rp 24.444.169.005,00

Sampai dengan tahun 2011 penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Nusa disajikan dengan menggunakan metode biaya, namun mulai tahun 2012 menggunakan metode ekuitas karena persentase kepemilikan pemerintah adalah 100%.

Sesuai Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Tirta Nusa tahun 2022 penurunan Investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp 1.167.408.700,00, yang terdiri dari kerugian tahun berjalan sebesar Rp 792.515.240,00, dan kesalahan pencatatan nilai investasi tahun sebelumnya sebesar Rp 374.893.460,00.

Kesalahan pencatatan terjadi karena pada saat perhitungan nilai investasi pada tahuna 2021 masih menggunakan Laporan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Nusa yang belum diaudit oleh KAP. Jumlah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Natuna sampai dengan 2022 adalah sebesar Rp 10.042.168.119,00 dengan

Rincian Perhitungan Penyertaan Modal pada Perumda Air Minum Tirta Nusa(Metode Ekuitas)(dalam rupiah)UraianJumlah Penyertaan Modal 100% (Metode Ekuitas)Penambahan/ (Pengurangan)Per 31 Desember 2021Per 31 Desember 2022

Modal Disetor per 31 Desember 2021 sebesar Rp 18.326.337.005,00 sedangkan per 31 Desember 2022 sebesar Rp 18.326.337.005,000,00 tidak ada penambahan dan pengurangan.

Modal Donasi per 31 Desember 2021 sebesar Rp 6.117.832.000,00 sedangkan per 31 Desember 2022 Rp 6.117.832.000,000,00 tidak ada penambahan dan pengurangan.

Modal Penyertaan per 31 Desember 2021 Rp 0,00 sedangkan per 31 Desember 2022 Rp0,00 0,00.

Laba (Rugi) Ditahan per 31 Desember 2021 (Rp 13.180.080.879,00) sedangkan per 31 Desember 2022 (Rp 13.609.485.646,00) pengurangan (Rp 429.404.767,00).

Laba (Rugi) tahun Berjalan per 31 Desember 2021 (Rp 54.511.307,00) sedangkan per 31 Desember 2022 (Rp 792.515.240,00)Pengurangan (Rp 738.003.933,00)

Jumlah Ekuitas per 31 Desember 2021 Rp 11.209.576.819,00 sedangkan per 31 Desember 2022 Rp 10.042.168.119,00 pengurangan (Rp 1.167.408.700,00).

Tabel penyertaan modal pada PDAM Tirta Nusa Natuna

Rahman salah seorang warga Ranai, mengaku pelayanan PDAM saat ini masih belum maksimal terutama dalam persediaan air bersih. Saat musim panas air sering mati bahkan bergilir hingga dua hari.

“Kalau melihat penyertaan modal yang sudah dikucurkan oleh Pemda begitu besar sudah seharusnya PDAM meningkatkan kualitas pelayanan, bukan malah merugi,”pungkasnya.

Ia juga berharap Bupati Natuna dapat menempatkan seorang Direktur yang handal dapat membawa perusaah daerah itu lebih berkembang bukan menjadi beban keuangan karena selalu merugi.(Bk/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini