Bursakota.co.id, Anambas – Balai Karantina pertanian kelas II Tanjungpinang lakukan pemeriksaan hewan kurban sapi milik pemerintah kabupaten kepulauan Anambas yang berasal dari Kabupaten Natuna, Jum’at (12/05/2023).
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3) mendatangkan hewan kurban sapi dari Natuna dengan jumlah 19 ekor.
Kedatangan hewan kurban Sapi tersebut mengunakan Kapal Marina Maritim 004 yang bertolak dari Natuna sekitar jam 17.00 Kamis (11/05/2023) sore kemarin.
Sesampai di Anambas hewan kurban sapi tersebut langsung dilakukan pemeriksaan oleh Reza Mahlevi Dokter Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Kantor Wilayah Kerja Kepulauan Anambas serta didampingi oleh Kepala (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas Rovaniyadi.
Ia menyebutkan, bahwa dari hasil pemeriksaan secara fisik kondisi hewan sehat dan segar hal itu dibuktikan dengan tidak ditemukan seperti gejala klinis penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kita tadi melakukan pemeriksaan dari mulut dan kuku tidak terlihat ada luka-luka yang mengindikasikan penyakit mulut dan kuku semuanya aman baik dari kuku kakinya juga, serta secara umum suhunya juga normal,” sebut Reza Mahlev.
Dirinya juga mengatakan, nantinya hewan-hewan kurban ini akan dilakukan karantina selama dua pekan dan tetap akan dilakukan pemantauan.
“Hewan ini akan tetap kita pantau selama 14 hari, kira-kiranya dalam 14 hari ada perubahan secara fisik atau tidak, mungkin, kalau bisa kita akan ambil simple darah juga untuk pemeriksaan laboratorium sehingga bisa memastikan benar-benar sehat dan layak digunakan untuk hewan kurban,” tuturnya. (Bk/Jun).