Bursakota.co.id, Natuna – Sebanyak tiga rumah ibadah di Desa Batu Gajah akan menerima dana operasional sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dari Pemerintah Desa.
Dana operasional rumah ibadah diperuntukkan untuk menunjang segala keperluan yang dibutuhkan rumah ibadah seperti listrik, air dan keperluan lainnya.
Kepala Desa Batu Gajah, Kurniawan Sindro Utomo menyampaikan bantuan ini menjadi salah satu pendukung bagi kegiatan keagamaan di Desa Batu Gajah.
“Sebenarnya dana operasional ini untuk semua rumah ibadah, namun karena di desa kita tidak ada rumah ibadah agama lain maka dana operasional kita berikan untuk masjid dan musholla saja,” ungkap Kur sebelum menyerahkan dana Operasional untuk masjid Baitunnur, Sebala pada Minggu (26/03) malam.
Kur menjelaskan, untuk Desa Batu Gajah sebenarnya ada empat rumah ibadah yakni Masjid Baitunnur Sebala, Masjid An-nasriyah Sebakung, Surau Nurul Huda Meso dan Surau RT 003 Sekebun.
“Namun karena surau yang berada di RT 003 Sekebun pembangunannya belum selesai dan belum di operasikan maka kita hanya memberikan dana operasional untuk 3 rumah ibadah saja,” sebutnya.
Kur menilai meski jumlah dana operasional yang diberikan oleh pemerintah desa tidak besar namun pastinya dapat memberikan banyak manfaat.
“Jumlahnya tidak besar hanya Rp5 juta rupiah, namun saya rasa cukup membantu,” ujarnya.(Bk/Dika)