Bursakota.co.id, Batam – Sejumlah warga di Rempang dan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengadakan rapat dengan DPRD Batam pada Jumat (4/3/2023) lalu untuk mempertanyakan dana Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) mereka untuk tahun 2023.
Dalam rapat tersebut, salah satu warga, Suherman, menyebut bahwa hanya dua dari delapan kelurahan di Galang yang ditahan dana PSPK-nya, yaitu Rempang dan Sembulang.
Kabar yang beredar, ada rencana pengembangan di kampung mereka, sehingga dana PSPK di dua kelurahan itu ditahan. Warga merasa kecewa dan meminta agar pembangunan di kedua kelurahan tersebut tetap dilanjutkan tanpa mengganggu kampung-kampung mereka.
“Kami meminta pemerintah Kota Batam untuk mengeluarkan daerah tempat tinggal kami dari Penetapan Lokasi (PL) BP Batam jika masuk dalam rencana perusahaan,” ucapnya.
Perwakilan Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Batam, Febrian, membenarkan bahwa PSPK 2023 dan perencanaan 2024 untuk kedua kelurahan tersebut ditahan untuk sementara waktu karena adanya rencana pengembangan PT Makmur Elok Graha di Pulau Rempang.
Febrian juga mengatakan bahwa pihaknya sedang koordinasi dengan BP Batam terkait masalah ini.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, mengatakan bahwa dewan akan kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menggali lebih banyak informasi dari beberapa dinas terkait terkait pembatalan PSPK ini atau pengembangan Rempang Cate khususnya. Ia juga menyampaikan bahwa RDP yang dilakukan pihaknya belum mendapat jawaban pasti mengenai PSPK di dua kelurahan tersebut dibatalkan.
Dalam rapat ini, warga berharap bahwa masalah ini dapat segera diselesaikan dengan mempertimbangkan kepentingan dan hak-hak warga. RDP lanjutan akan dijadwalkan dengan para pihak terkait agar dapat memperoleh informasi yang jelas dan tepat. (rio)