Puluhan Sport Car dan Super Car Batam Nyebrang ke Bintan, Netizen: Keluar FTZ Boleh ya?

0
524
Tangkapan layar: Tiktok Mudamudi.batam

Bursakota.co.id, Batam – Komunitas mobil sport di Batam melakukan touring ke Pulau Bintan dengan tajuk Tour De’em Bintan Ride & Charity 2023, Minggu (19/2/2023). Showroom Em Auto Baloi dikabarkan yang menggawangi kegiatan ini.

Keberangkatan rombongan dengan Kapal Roro dari Punggur menuju Tanjunguban dikawal sejumlah petugas yang tampak dari BP Batam dan kepolisian itu viral di media sosial Tiktok.

Mobil sport car dan super car tampak antre satu persatu naik kapal Roro di Pelabuhan Punggur. Jika biasanya touring sport car hanya di Batam kali ini di Bintan. Namun hal ini menjadi sorotan warganet.

“wahhh ftz bisa juga nyebrangg y” tulis akun mommy bihan shop di aku tiktok Muda Mudi Batam.

“kalau plat V bisa keluar batam berarto plat Z bisa juga lah,” tulis akun panji

Mobil impor CBU (completely built up) tersebut memang khusus di wilayah FTZ Batam dan tidak bisa tanpa izin untuk keluar dari kawasan FTZ Batam.

Pihak Bea Cukai sendiri belum mengetahui kegiatan tersebut dilakukan komunitas mobil yang menyeberang dari kawasan FTZ Batam ke Bintan.

“Saya juga belum tahu mobil itu bisa keluar dari Batam,” aku Kepala seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU BC Batam Ricky Hanafie.

Ia megatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan unit terkait di Bea Cukai

Hal senada juga dikatakan Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto yang mengakui belum tahu kenapa mobil sport car khusus Batam bisa keluar.

“Sedang saya cari tahu (ke bawahan) kenapa mobil-mobil tersebut bisa keluar dari Batam,” kata Tri.

Memang, Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Bea Cukai Batam, Muhammad Rizki Baidillah mengakui tak tertutup kemungkinan jika kendaraan khusus FTZ bisa mendapat kebijakan tertentu untuk keluar kepabeanan pada momen tertentu.

“Ada kebijakan juga, misalnya khusus hari lebaran. Dan kebijakan itu tak hanya dari bea cukai saja, namun juga dari BP Batam dan kepolisian. Tentu ada syaratnya,” terangnya.

Terkait syarat dikatakannya hal itu harus ada penanggungjawab. Artinya boleh dilakukan organisasi atau kelompok komunitas yang terdaftar dan melengkapi dokumen. Begitu juga pajak kendaraan harus masih berlaku.

Surat rekomendasi itu dikatakannya prosesnya mulai dari BP Batam, surat jalan dari kepolisian dan disetujui oleh Bea Cukai. Hal ini ditegaskannya tak berlaku untuk plat Z dan V.

Namun tampak dari video sport car yang beredar di tiktok @mudamudi.batam sejumlah mobil plat V juga tampak ikut menyeberang ke Bintan. (rio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini